BERITA UTAMA

Makam Afif  Dibongkar, Jasadnya Diautopsi Ulang, Tim Ahli Forensik Ambil 19 Sampel, Disaksikan Kompolnas hingga LPSK

0
×

Makam Afif  Dibongkar, Jasadnya Diautopsi Ulang, Tim Ahli Forensik Ambil 19 Sampel, Disaksikan Kompolnas hingga LPSK

Sebarkan artikel ini
EKSHUMASI— Tim ahli forensik melakukan pembongkaran makam Afif Maulana dan selanjutnya dibawa ke RSUP M Djamil Padang untuk diautopsi.

PADANG, METRO–Tim ahli forensik dari Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam dan autopsi ulang jasad almarhum Afif Maulana, pelajar SMP yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Jalan By Pass Km 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamtan Kuranji, Kota Padang.

Ekshumasi makam Afif Maulana dilaksanakan di TPU Tanah Sirah, Kelura­han Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Be­ga­lung, Kota Padang pada Kamis pagi (8/8).  Jenazah Afif Maulana selanjutnya dibawa ke RSUP M Djamil untuk dilakukan autopsi ulang. Setelah selesai dila­kukan autopsi ulang, pada Kamis sore, jenazah Afif kembali dimakamkan di TPU tersebut.

Diketahui, ekshumasi atas permintaan keluarga korban ini dilakukan untuk memastikan kembali pe­nyebab tewasnya bocah 13 tahun tersebut. Pasalnya, pihak keluarga menduga, Afif Maulana tewas karena mendapatkan kekerasan atau penganiayaan dari Polisi. Namun penyelidikan Polda Sumbar sementara,  penyebab kematian Afif Maulana karena melompat dari atas jembatan.

Pantauan koran ini, pro­ses ekshumasi berlang­sung sejak pukul 07.30 WIB hingga ­09.30 WIB dan men­dapatkan pengamanan dari Polisi. Di lokasi, warga yang bermukim di kawasan pemakaman itu beramai-ramai datang menyak­si­kan.  Terlihat juga keluarga besar Afif Maulana.

Selain itu, di lokasi pe­makaman, juga dihadiri LBH Padang selaku kuasa hukum keluarga korban dan ada beberapa petugas LPSK yang mendampingi keluarga. Selain itu, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto juga tampak di lokasi pemakaman. Ia di­dam­pingi Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono.

Di sela-sela kunjungan­nya untuk menyaksikan ekshumasi Afif Maulana, Benny menyebutkan, pi­haknya hadir untuk me­ngawasi dan mengawal proses autopsi ulang jasad Afif Maulana tersebut.

“Ini tentunya sesuai ha­rapan dan permintaan ke­luarga. Soal hasil, kita tung­gu bersama-sama nan­ti, yang bisa menjelaskan ahli­nya. Kemudian berikutnya, mari kita mengacu kepada hasil, bukan menduga-duga. Ini ahli yang turun langsung. Ahli ini telah melakukan ekshumasi di beberapa kasus,” sam­bungnya.

Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Su­har­yono menambahkan, ek­shumasi tidak melibatkan dari personel Polri. Pena­nganan ekshumasi dila­kukan langsung oleh ah­linya.

“Yang dilakukan oleh dokter -dokter profesional dari akademisi, bukan dari Polri. Kami tekankan lagi, bahwa pelaksana ekshu­masi bukan dari Polri. Pro­ses sepenuhnya kami se­rahkan dokter forensik dari Jakarta,” tegasnya.

Irjen Pol Suharyono mengungkapkan pihaknya akan mengikuti proses secara profesional dan pro­sedural. Kepolisian te­tap tegak lurus dalam pe­nyelidikan dan tidak ada rekayasa.

Baca Juga  Culik dan Bunuh Pemuda Aceh, Panglima TNI Minta Oknum Paspampres Dihukum Mati atau Seumur Hidup

“Kami yakini, kami te­tap tegak lurus, kami tidak merekayasa, kami akan profesional menangani hal ini. Termasuk penangan ekshumasi yang berjalan ini, itu bagian dari pro­fesional pekerjaan bahwa memang kami harus me­ngikuti prosedur dari ber­bagai pihak akhirnya meng­harapkan hari ini dilak­sanakan ekshumasi,” im­buhnya.

“Kami informasikan, Polri dalam ini Polda Sum­bar, khusus penyidik Pol­resta Padang dibackup Ditreskrimum sampai saat ini melaksanakan penyeli­dikan secara profesional,” tambahnya.

19 Sampel Dikirim ke 3 Laboratorium

Tim forensik meram­pungkan tindakan autopsi ulang terhadap jenazah Afif Maulana. Sebanyak 19 sampel jaringan dari jena­zah Afif Maulana berhasil dikumpulkan dan akan diki­rim ke laboratorium. Pro­ses autopsi ulang sebelum­nya berlangsung selama lima jam di RSUP M Djamil Padang, Kamis (8/8).

Lima dokter forensik yang diketuai oleh Ade Firmansyah Sugiharto ter­libat dalam penanganan autopsi ulang tersebut. Tim ini berasal dari Persatuan Dokter Forensik dan Medi­kolegal Indonesia (PDFMI).

“Saat ini kami sudah kumpulkan ada 19 sampel yang terdiri dari tiga sam­pel jaringan keras yaitu tulang dan 16 sampel jari­ngan lunak yang akan kami lanjutkan untuk pe­merik­saan histopatologi forensik dan pemeriksaan diatom,” ujar Ade saat konferensi pers.

Untuk pemeriksaan his­top­atologi, kata Ade, sam­pel akan dikirimkan untuk diproses menjadi slide pe­meriksaan di Labora­tor­ium Patologi Anatomik FKUI RSCM. Sementara untuk pemeriksaan diatom, akan dikirim sampel di dua tempat laboratorium.

“Pemeriksaan diatom akan kami kirimkan sam­pelnya yakni Puslabfor Mabes Polri dan Labo­rato­rium Forensik Universitas Airlangga Surabaya. Pro­ses pemeriksaan labora­torium ini membutuhkan waktu. Karena sampel-sampel harus diproses de­ngan baik. Sampel-sampel juga didapatkan dari tubuh jenazah yang sudah me­ngalami pembusukan,” ung­kapnya.

Terkait lama proses pe­meriksaan sampel, Ade mengatakan, dari pengala­man memeriksa sampel postmortem di Laboratorium Patologi Anatomik FKUI RSCM biasa memakan wak­tu 2-4 pekan. Namun, tidak tertutup kemung­kinan, proses pemeriksaan bisa lebih lama karena kondisi jenazah Afif sudah membusuk lanjut.

“Jadi, kapan kami bisa menyelesaikan hasilnya? Penghitungan terbaik kami setidaknya 4-5 minggu ke depan setelah hasil-hasil ini bisa kami peroleh,” kata dokter dari FKUI yang juga menjabat Wakil Ketua PDFMI ini.

Menurut Ade, pihaknya tidak bisa mengeluarkan pernyataan terlalu cepat soal temuan awal proses ekshumasi dan autopsi ulang. Sebab, kondisi tubuh korban sudah membusuk lanjut. Hal itu membuat apa yang ditemukan pada otopsi ulang ini sudah berbeda karena juga sudah me­ngalami autopsi per­tama. Jenazah Afif dima­kamkan pada 10 Juni lalu, sehari setelah kematian.

Baca Juga  Pria Paruh Baya Digerebek saat Nyabu di Rumah

“Autopsi pertama mung­kin akan bisa lang­sung menentukan sebab kematian dan mekanisme kematiannya. Pada kondisi ini, kami ingin lebih berhati-hati. Kami tidak ingin hanya cepat, tetapi utamanya buat kami ingin mencapai hasil yang tepat dan mam­pu kami pertanggung­ja­wab­kan secara keilmuan kedokteran forensik dan medikolegal,” ujarnya.

Ade menuturkan, au­topsi ulang yang dilakukan ter­hadap jenazah Afif Mau­lana merupakan langkah pertama dari upaya in­vestigasi kematian.

“Kenapa saya lakukan langkah pertama, karena pada jenazah ini yang su­dah dikuburkan kurang lebih 2 bulan. Tentunya hal-hal yang kami temukan pada autopsi ulang ini ha­rus ditindaklanjuti dengan berapa hal,” jelasnya.

Pertama, lanjut Ade, tim forensik juga akan me­lakukan pemeriksaan di lo­kasi ditemukannya jenazah Afif Maulana. Hal ini untuk melihat, mengukur dan analisa kondisi di lapangan.

“Kami butuhkan untuk bisa kami menganalisa efek atau pun geome­ka­nika yang terjadi pada tubuh jenazah sehingga bisa kami analisis dengan tepat. Kedua, kami akan melakukan pemeriksaan pada dokumen, saksi-saksi yang sudah diberikan agar kami bisa dapat gambaran secara detail bagaimana kejadian itu dan nanti ten­tunya kami akan analisa apa yang kami temukan pa­da tubuh jenazah,” sambungnya.

Ade mengungkapkan dengan langkah-langkah ini, tim forensik men­da­patkan gambaran yang lengkap tentang meka­nis­me terjadinya perlukaan di tubuh jenazah.

“Tentunya perlukaan apa yang terjadi di tubuh almarhum sehingga nan­tinya mekanisme kema­tian­nya lancar, kematian­nya pun bisa kita tegakkan dengan keilmuan forensik dan medikolegal yang se­baiknya,” tegasnya.

Dikatakan Ade, proses investigasi kematian Afif ini melibatkan 12 dokter forensik, termasuk dirinya. Ada lima dokter yang da­tang ke Padang untuk me­lakukan ekshumasi dan otopsi ulang jenazah.

Selain Ade, ada Rika Susanti dari Universitas Andalas, Sigit Kirana Lin­tang Bhima dari Universitas Diponegoro, Adrian­syah Lubis dari Universitas Sumatra Utara, dan Baety Adhayati dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

:Jadi proses ini tidak hanya berakhir di autopsi ulang ini. Tapi juga pe­meriksaan tadi. Dan tentu juga pemeriksaan-pe­me­riksaan penunjang untuk menegakkan hal-hal yang kami dapat dari tubuh je­nazah,” tutupnya. (brm)