SAWAHLUNTO, METRO – Mencegah terjadinya tindakan pungutan liar (pungli), Pemko Sawahlunto berkoordinasi bersama Unit Pemberantasan Pungli (UPP) melakukan beberapa langkah pencegahan. Secara regulasi, contohnya melalui Instruksi Wali Kota, kemudian secara kebijakan yaitu dengan mengalihkan pembayaran melalui sistem nontunai.
Sejumlah langkah – langkah tersebut, nampaknya cukup berperan dalam mencegah terjadinya pungli di Sawahlunto. Hal ini terpantau dari catatan tim UPP Kota Sawahlunto. Sepanjang dua tahun sejak berdiri UPP, hanya memproses dua temuan pungli.
“Kalau untuk temuan pungli, di Sawahlunto itu terbilang rendah sekali. Dalam catatan kami, yang Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu hanya dua kali. Itu pungli yang dilakukan oleh oknum di beberapa OPD Pemko. Sementara untuk pengaduan atau laporan masyarakat itu juga sangat rendah, masih di bawah lima buah laporan,” sebut Kepala UPP Kota Sawahlunto, Kompol Jerry Syahrim usai Sosialisasi Anti Pungli untuk Penyaluran Dana Desa, Program Keluarga Harapan, Beras Sejahtera, Bantuan Pangan Nontunai, Rabu (6/3) di Balai Kota.
Ia menambahkan, oknum yang terbukti telah melakukan tindakan pungli tersebut, telah diproses sesuai regulasi yang berlaku. “Apa yang menjadi temuan kita itu, setelah OTT, kita lanjutkan prosesnya sesuai regulasi. Sehingga kemudian mereka para oknum yang terbukti bersalah melakukan pungli itu mendapatkan sanksi/hukuman,” ungkap Wakil Kepala UPP Kota Sawahlunto, Yusmanidar.
Ia menjelaskan, untuk program–program UPP Sawahlunto saat ini, berkaitan dengan rendahnya temuan maka difokuskan kepada langkah – langkah pencegahan (preventif).
“Kita mungkin memang lebih banyak bergerak untuk pencegahan. Sebab jika untuk penindakan, temuan pungli di Sawahlunto ini kan kecil sekali, potensi kerawanan pungli kelihatannya juga rendah,” tutur Kompol Jerry, yang baru mengemban amanah sebagai Ketua UPP Sawahlunto sejak November 2018 lalu.
Sementara, untuk masyarakat yang mengetahui adanya dugaan (indikasi) pungli, Kompol Jerry Syahrim mengajak agar ikut berperan dengan melaporkannya ke UPP. Sebab masyarakatlah yang sangat berperan strategis memantau adanya pungli.
“Tidak usah takut untuk melapor. Sebab untuk yang melapor kami akan melindungi kerahasiaan data pribadi segala macamnya. Jadi kalau melihat ada yang diduga pungutan tak resmi itu, laporkan saja. Biar nanti kami yang lihat, masuk kategori pungli tentu kita proses lebih lanjut,” pungkas Jerry, yang merupakan Wakapolres Sawahlunto.
Bagi jajaran pemerintahan, Kompol Jerry berpesan supaya tidak terjerat pungli, maka pengelolaan anggaran negara lakukanlah sesuai dengan aturan – aturan yang berlaku.
Terkait itu, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumbar, Kombes Pol K Rahmadi yang merupakan Kepala UPP Sumbar, mengapresiasi keseriusan Sawahlunto dalam pencegahan pungli tersebut. “Namun tentu kita tetap tak boleh lengah. Pengawasan harus tetap dijalankan dengan ketat. Pungli ini harus diberantas sampai ke akar–akarnya,” tekan Rahmadi.
Wakil Wali Kota Sawahlunto, Zohirin Sayuti mengatakan bahwa dengan adanya aturan dan ketentuan hukum serta diperkuat terbentuknya tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pungli, terjadi penurunan drastis temuan kasus–kasus pungutan liar.
“Terlihat bahwa pungutan – pungutan liar ini seringkali terjadi karena tidak adanya kepastian aturan/hukum. Sehingga begitu sekarang hukumnya jelas, pengawasannya ketat dengan hadirnya Saber Pungli ini, pungutan tak resmi yang melanggar hukum ini terpantau menurun drastis,” ujar Zohirin.
Zohirin mengimbau agar terhindar dari pungli ini, yakni dengan transparansi, selalu bermusyawarah, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kalau bisa dibuatkan nota kesepahamannya. (zek)