PADANG, METRO —Viralnya kasus dugaan uang pungutan yang dilakukan beberapa sekolah, terutama Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Padang, dengan judul uang komite, sumbangan mendapat perhatian dari Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.
Aspidsus Kejati Sumbar, Hadiman mengatakan akan memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, untuk melakukan penyelidikan. “Kami akan menindaklanjuti kasus tersebut, nanti kami akan berkoordinasi dengan Kajari Padang untuk mereka tangani perihal kasus tersebut,” ungkapnya, kepada POSMETRO, Kamis (1/8).
“Nanti saya pus Kajari-nya agar ditindaklanjuti atas pemberitaan yang ada di Kota Padang, khususnya MIN 1 di Kota Padang yang ada pungli,” kata Hadiman.
Dia menyebut, dugaan-dugaan yang mencuat di beberapa media belakangan ini wajib ditelusuri kebenarannya, agar tidak ada simpang siur dan terjadi kegaduhan di tengah masyarakat.
“Saya selaku Aspidsus Kejati Sumbar, tetap mendorong dan mengawal kasus ini sehingga terang benderang permasalahannya,” kata Hadiman, di ruang kerjanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang ayah yang tidak bersedia di tuliskan namanya, karena takut akan berdampak kepada anaknya, mengaku dihubungi oleh pihak sekolah untuk menawarkan pilihan jika anaknya ingin masuk di MIN 1 Padang.
Hal itu terjadi sesaat setelah tes masuk yang dilakukan oleh panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2024/2025 di sekolah tersebut, tepatnya di gelombang kedua, Budiman (nama samaran) mengaku dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari pihak sekolah MIN 1 Padang.
“Anak kita dinyatakan tidak lulus pada tesyang pertama itu, setelah itu kita dihubungi untuk bisa hadir di sekolah, untuk merapatkan jika memang anaknya ingin masuk di MIN 1 Padang,” katanya.
“Setelah kita hadir, memang kita ditawari untuk melakukan pembayaran dengan judulnya uang komite, dengan nominal Rp500.000. Tentu hal ini menjadi keberatan bagi kita sebenarnya, apalagi jika kita tidak hanya satu anak yang disekolahkan,” ungkapnya.
Dia menyebut, beberapa orang tua yang dipanggil lainnya juga merasa keberatan, dan setelah itu ‘trik’ dimana orang tua mendapat ancaman apabila tidak sanggup menyanggupi, maka akan di naikkan cadangan yang lain.
“Tentu seorang orang tua dengan waktu yang mepet, mau tidak mau secara otomatis akan menyanggupi, tetapi kami meminta jangan dengan harga yang demikian tinggi, akhirnya di sepakati rentang Rp300.000 hingga Rp500.000,” ujarnya.
Budiman mengatakan, ada sekitar 25 orang siswa-siswi kelas 1 baru yang bernasib sama seperti anaknya. Atau sekitar satu rombongan belajar (rombel) yang menjadi korban.
Dia menyebut, pada siswa yang dinyatakan lulus yang tidak cadangan, uang komite juga diminta sebanyak Rp200.000 persiswa. (brm)






