SOLOK/SOLSEL

Semarak Muharram 1446 H/2024 M, Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah Digelar Kesra Setda Solok

0
×

Semarak Muharram 1446 H/2024 M, Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah Digelar Kesra Setda Solok

Sebarkan artikel ini
Penyelenggaraan Jenazah Digelar Setda Solok
SUASANA—Terlihjat suasana pelatihan penyelenggaraan jenazah di Masjid Agung Al Muhsinin Kota Solok.

SOLOK, METRO–Bagian Kesra Setda Kota Solok mengadakan pelatihan penyelenggaraan je­nazah di Masjid Agung Al Muhsinin Kota Solok.

Analis Kebijakan Ahli Muda, Sisri Irawati dalam laporannya mengatakan, pelatihan ini masih termasuk ke dalam rangkaian semarak  Muharram 1446 H/2024 M, yang dilaksanakan dari tanggal 18 Juli sampai 19 Juli 2024 dan diikuti sebanyak 30 orang perwakilan masyarakat Kota Solok.

Pelatihan ini bertujuan untuk menciptakan kader praktisi penyelenggara jenazah.  Di mana pada saat ini sangat susah men­dapatkan orang yang mam­pu mengurus jenazah di sekitar lingkungan tempat tinggal. “Padahal hukum mengurus jenazah dalam Islam adalah fardhu kifayah,” ungkap Sisri.

Baca Juga  2.924 Spesimen Covid-19 Solsel Sudah Diperiksa

Dalam kegiatan itu juga dihaditkan narasumber Elliza, yang merupakan Pe­nyuluh Agama Fungsional Ahli Muda dari Kanwil Kemenag Sumbar dan H. Syamsurijal dari Kantor Kemenag Kota Solok.

“Kajian ini bertujuan memberikan pengetahuan tentang bagaimana cara dan penanganan pengurusan jenazah yang benar dan sesuai syariat. Di sini kita dapat belajar bagaimana cara menangani saat mentalqin orang yang akan meninggal dunia, memandikan, mengkafani sampai dengan menguburkan jenazah,” sebut Elliza.

Hukum dalam merawat jenazah adalah fardhu kifayah, di mana dengan hukum ini, sekiranya ada orang muslim meninggal dan su­dah ada yang merawat jena­zahnya, maka gugur­lah kewajiban umat muslim yang lain.

Baca Juga  Pemandu Wisata Tumbuhkan Sektor Pariwisata

“Dengan adanya pelatihan ini diharapkan para peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang telah diperoleh di tengah-tengah masyarakat, sekaligus da­pat menyebarkan ilmu yang didapat,” jelasnya.  (vko)