POLITIKA

Ajak Mahasiswa Berkompetisi, Bawaslu RI Gelar Debat Penegakan Hukum Pemilu

2
×

Ajak Mahasiswa Berkompetisi, Bawaslu RI Gelar Debat Penegakan Hukum Pemilu

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, METRO–Ajak mahasiswa berkom­petisi, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI berencana menggelar debat penegakan hukum Pemilu an­tar perguruan tinggi se-Indonesia ke-IV tahun 2024.

Adapun para ma­hasiswa yang ingin me­ngi­kuti debat ini dapat men­daf­tar­kan diri mulai 21 sampai dengan 30 Agustus 2024. Debat kali ini mengangkat tema ‘Pemilihan Serentak 2024’.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI, Puadi menjelaskan terkait gelaran kom­p­e­tisi debat bagi perguruan tinggi se-Indonesia ini.

Ia menyampaikan bahwa de­bat kali ini bisa di­manfaatkan oleh para perguruan tinggi khu­sus­nya mahasiswa untuk me­ng­gali lebih jauh isu-isu yang akan muncul di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 mendatang.

“Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2024 ini diprediksi akan memunculkan berbagai isu persoalan, baik dari aspek hukum, aspek sosial, aspek ekonomi, hingga aspek politik itu sendiri,” kata Puadi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).

Baca Juga  Jelang Penutupan Pendaftaran, Parpol Datangi KPU dengan Caleg Potensial

Ia mengatakan, beberapa isu sudah memunculkan perdebatan jelang penyelenggaraan pemilihan yang telah masuk tahapan persiapan dan tahapan pemutakhiran daftar pemilih.

Isu yang memunculkan perdebatan di ruang publik di antaranya; kontestasi kotak kosong yang berpotensi menang akan menimbulkan gangguan sta­bilitas politik untuk 5 tahun ke depan, sampai dengan kepala daerah petahana yang bukan menjadi peserta pemilihan dinilai akan menggu­nakan kuasanya untuk mendukung salah satu peserta pemilihan.

Oleh karena itu, Bawaslu memandang penting permasalahan-permasalahan itu diketahui secara luas oleh publik, untuk kemudian memunculkan diskursus mengenai solusi-solusi terbaik yang dapat menguatkan penegakan hukum Pe­mi­lu. “Sehingga nantinya dapat memudahkan dalam mencapai keadilan Pemilu,” kata Puadi.

Ia mengatakan, mahasiswa sebagai elemen penting dari masyarakat, memiliki peran penting untuk turut berpatisipasi dalam menghimpun gagasan-gagasan baru.

Hal ini mengingat peranan mahasiswa dalam sejarah terbukti sebagai agent of change yang mampu membuat perubahan-perubahan sosial da­lam masyarakat.

Baca Juga  Diikuti Ninik Mamak dan Tokoh Masyarakat, KPU RI Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu 2024

“Salah satu cara untuk menghimpun gagasan- ga­ga­san itu adalah melalui metode debat yang melibatkan mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia,” jelas Puadi.

Ia menjelaskan terkait tujuan penyelenggaraan kompetisi debat penegakan hukum Pemilu antar perguruan tinggi se-Indonesia ke-IV ta­hun 2024.

Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini kegiatan ini sebagai bentuk dari Bawaslu dalam menyosialisasikan Pilkada Serentak 2024.

“Melaksanakan sosialisasi peran Bawaslu dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota,” kata Puadi.

Yang terpenting, kata dia, memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya mahasiswa terkait isu kepemiluan.

“Meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai Kepemiluan dan Penegakan Hukum Pemilu,” ungkap Puadi.

Selain itu, diharapkan dengan kompetisi debat dapat memunculkan diskursus terkait penegakan hukum Pemilu

“Mendorong terdapatnya diskursus mengenai konsep Penegakan Hukum Pemilu yang ideal,” tutup Puadi. (jpg)