METRO PADANG

Cegah Bullying dan Kekerasan Seksual di Sekolah, Satuan Pendidikan Wajib Bentuk Tim PPKS

0
×

Cegah Bullying dan Kekerasan Seksual di Sekolah, Satuan Pendidikan Wajib Bentuk Tim PPKS

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI— Widyaprada Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Sumbar, Radiatan Mardiah, memberikan materi dalam sosialisasi program-program prioritas Kemendikbud Ristek, di kantor Dinas Pendidikan, Selasa (30/7).

PADANG, METRO —Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Su­matera Barat akan memaksimal tim pencegahan penanganan kasus kekerasan di sekolah.

Hal ini diungkap Radiatan Mar­diah, Widyaprada Balai Besar Pen­ja­minan Mutu Pendidikan (BBPMP) Sumbar dalam sosialisasi program-program prioritas Kemendikbud Ristek, Selasa (30/7) di Padang.

­Radiatan menjelaskan, Ke­men­dik­bud Ristek telah menerbitkan Per­mendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pen­didikan (PPKS) yang meng­haruskan setiap satuan pendidikan diharuskan mem­bentuk tim PPKS.

Menurutnya, saat ini setiap satuan pendidikan di Sumbar sudah memiliki tim satgas PPKS tersebut, yang nantinya akan menangani dengan cepat dan tepat kasus kekerasan yang ada di masing-masing satuan pendidikan.

Baca Juga  Petani Gagal Panen Diimbau menjadi Peserta Asuransi

Dia menyebut, yang belum memiliki tim satgas PPKS saat ini hanya di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), karena di PAUD hanya sedikit tenaga pengajarnya, yang hanya terdiri dari kepala se­kolah dan guru.

“Di masing-masing sa­tuan pendidikan sudah ada tim untuk penanganan ke­ke­rasan, seperti bullying maupun kekerasan seksual pada anak di sekolah,” kata Radiatan.

Selain itu, dia juga menjelaskan, saat terjadi kasus kekerasan di sekolah, ma­ka tim satgas sekolah yang akan menanganinya. Seandainya tidak mampu ditangani tim satgas sekolah, maka kasus tersebut akan ditangani satgas PPKS Dinas Pendidikan.

Baca Juga  HBT Peduli Covid-19, Salurkan APD ke Tujuh Rumah Sakit dan Puskesmas

Radiatan mengakui, tim satgas PPKS di satuan pendidikan yang dia maksud saat ini masih sebatas pembentukan tim.

Untuk itu, BBPMP selaku unit kerja teknis Kemendikbud Ristek akan maksimalkan pembinaan Satgas PPKS dengan menggelar bim­­bingan teknis dan pem­­binaan lainnya.

Dengan demikian, dia berharap kasus-kasus kekerasan yang terjadi pada anak di sekolah dapat dicegah, dengan cepat dan tepat, sehingga tidak menjadi ma­salah yang semakin rumit.

“PPKS ini baru tahun ini melaksanakan bimtek, ba­gai­mana mendeteksi ke­kera­san, bullying, dan ba­gaimana penanganannya. Saat ini baru sampai membentuk tim PPKS,” ujarnya. (brm)