PADANG, METRO —Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sumatera Barat akan memaksimal tim pencegahan penanganan kasus kekerasan di sekolah.
Hal ini diungkap Radiatan Mardiah, Widyaprada Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Sumbar dalam sosialisasi program-program prioritas Kemendikbud Ristek, Selasa (30/7) di Padang.
Radiatan menjelaskan, Kemendikbud Ristek telah menerbitkan Permendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKS) yang mengharuskan setiap satuan pendidikan diharuskan membentuk tim PPKS.
Menurutnya, saat ini setiap satuan pendidikan di Sumbar sudah memiliki tim satgas PPKS tersebut, yang nantinya akan menangani dengan cepat dan tepat kasus kekerasan yang ada di masing-masing satuan pendidikan.
Dia menyebut, yang belum memiliki tim satgas PPKS saat ini hanya di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), karena di PAUD hanya sedikit tenaga pengajarnya, yang hanya terdiri dari kepala sekolah dan guru.
“Di masing-masing satuan pendidikan sudah ada tim untuk penanganan kekerasan, seperti bullying maupun kekerasan seksual pada anak di sekolah,” kata Radiatan.
Selain itu, dia juga menjelaskan, saat terjadi kasus kekerasan di sekolah, maka tim satgas sekolah yang akan menanganinya. Seandainya tidak mampu ditangani tim satgas sekolah, maka kasus tersebut akan ditangani satgas PPKS Dinas Pendidikan.
Radiatan mengakui, tim satgas PPKS di satuan pendidikan yang dia maksud saat ini masih sebatas pembentukan tim.
Untuk itu, BBPMP selaku unit kerja teknis Kemendikbud Ristek akan maksimalkan pembinaan Satgas PPKS dengan menggelar bimbingan teknis dan pembinaan lainnya.
Dengan demikian, dia berharap kasus-kasus kekerasan yang terjadi pada anak di sekolah dapat dicegah, dengan cepat dan tepat, sehingga tidak menjadi masalah yang semakin rumit.
“PPKS ini baru tahun ini melaksanakan bimtek, bagaimana mendeteksi kekerasan, bullying, dan bagaimana penanganannya. Saat ini baru sampai membentuk tim PPKS,” ujarnya. (brm)
