POLITIKA

Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Sumbar Soroti Integritas Penyelenggara dan Netralitas ASN

0
×

Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Sumbar Soroti Integritas Penyelenggara dan Netralitas ASN

Sebarkan artikel ini
PENGAWASAN PEMILU— Bawaslu Sumbar menggelar Pengawasan Pemilu Partisipatif Bersama Tokoh Masyarakat untuk Rilis Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel ZHM Padang, Selasa (30/7).

PADANG, METRO–Badan Pengawasan Pe­milu (Bawaslu) Provinsi Su­matera Barat (Sumbar) rilis pemetaan kerawanan pemilihan serentak tahun 2024 di Provinsi Sumatera Barat bersama organisasi Masya­ra­kat.

Ketua Bawaslu Sumbar Alni, dalam pembukaan rilis pemetaan mengatakan, salah satu tugas kewenangan Bawaslu ialah melakukan pemetaan kerawanan. Bawaslu diberikan amanah penanganan senggeta dan pelanggaran pemilu, maka banyak kajian- kajian untuk memperkuat rilis peme­taan kerawanan pemilihan serentak tahun 2024 di Sumbar.

“Pemilihan serentak tahun 2024 adalah tanggung jawab kita semua, tidak hanya penyelenggara, akan tetapi juga termasuk semua stakeholder,” ujar Alni saat membuka Pengawasan pemilu partisipatif bersama tokoh ma­syarakat untuk Rilis peme­taan kerawanan pemilihan serentak tahun 2024  di Hotel ZHM Padang, Selasa (30/7).

Menurut Alni, sengketa disetiap pemilu selalu terjadi di Sumatera Barat. Pihaknya saat ini sudah menerima laporan tertinggi kedua di Indonesia.

“Kerawanan menjadi catatan besar kita, kita juga melihat penyelenggara, kita merlihat integritas penyelenggara pemilu ada banyak mewarnai pemilu, bahkan juga ada yang di­ber­hentikan, ini juga menjadi kerawanan kita di Sumbar,” ujar Alni.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumbar, Alni, SH, M.Kn, menjelaskan pemetaan ke­ ra­wanan berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan dan peristiwa-peristiwa yang berpotensi terjadi.

“Hal ini berkaitan dengan semua yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Karena, semua yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan merasa ikut bertanggungjawab. Apalagi dalam setiap pemilihan di Sumbar, sengketa selalu ada dan terjadi di wilayah Sumbar,” ungkap Alni.

Dikatakan Alni dalam kegiatan yang dihadiri unsur Forkopimda Sumbar dan organisasi terkait lainnya, pemetaan kerawanan pemilihan serentak 2024 di Sumbar, merupakan bagian dari upaya Bawaslu Sumbar melakukan pengawasan, dimana potensi-potensi kerawanan yang patut diwaspadai oleh semua pihak yang terkait dalam proses pemilihan serentak tahun ini.

Baca Juga  Nyoblos di TPS 007, Irwan Prayitno Minta Masyarakat Patuhi Prokes

“Pemetaan ini sifatnya wajib dan melibatkan banyak stakeholder. Ini ama­nah Undang-Undang. Bawaslu diberi amanah mela­kukan pemetaan kerawanan berkaitan denhan sengketa dan pelanggaran pemilu dalam pemilihan ini,” ujar Alni.

Disebutkan, dinamika dan problematika yang terjadi selama proses pemilihan serentak /pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi bagian tanggung jawab semua pihak yang bersangkutan dengan proses itu. Tidak hanya KPU dan Bawaslu, tetapi juha semua stakeholder, sampai kalangan media, punya tanggung jawab besar menjaga proses Pilkada 2025 ini bisa berlangsung lancar.

“Dari berbagai tinjauan yang dilakukan, Bawaslu Sumbar memiliki beberapa catatan besar terkait kerawanan Pilkada ini. Pertama adalah kerawanan berkaitan dengan sengketa. Sebab, sengketa di Sumbar selalu terjadi dalam setiap pemilu pemilihan. Mulai 2019, Sumbar penerima permohonan tertinggi kedua setelah Papua. Pilkada begitu juga. Kerawanan terkait sengketa jadi catatan besar bagi kita semua,” sebut Alni.

Selanjutnya, kerawanan terkait keberadaan pe­nye­lenggara pemilihan, baik anggota Bawaslu maupun KPU, juga menjadi perhatian Bawaslu Sumbar. Hal ini bagian pertanggungjawaban integritas penyelenggara secara pribadi dan lembaga. Salah satu tolok ukur nya, proses penanganan di dewan pe­nye­lenggara pemilu. Buktinya, ada mereka yang diberi sanksi, bahkan ada juga yang diberhentikan. Bawaslu tidak berharap itu terjadi. Termasuk netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga merupakan kerawanan lainnya terkait Pilkada 2024.

Baca Juga  KPU Tetapkan Ganjar Pranowo yang Pertama Paparkan Visi-Misi pada Debat Pilpres Ketiga

“Mulai dari Pemilu 2019, pemilihan 2020, bahkan pemilihan yang akan dilakukan di 2024 ini, belum ada calon ditetapkan, tapi berkaitan dengan indikasi dan pembuktian adanya pelanggaran netralitas ASN di Sumbar, sudah dilakukan dan sudah dibuktikan. Pa­dahal calon belum ditetapkan, tapi peristiwa hukum sudah terjadi. Bukan hanya potensi. Ini membuktikan kerawanan terhadap netralitas ASN tidak bisa dianggap main main,” tegas Alni.

Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masya­rakat, dan Hubungan Ma­sya­rakat Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi, me­nyebutkan bahwa peme­taan Bawaslu ini demi kebaikan semua pihak yang terlibat, agar semua pihak terkait tidak tergelincir masuk ke dalam kerawanan Pilkada 2024.

“Bawaslu yakin, semua kita akan dilibatkan oleh Paslon yg terlibat di proses ini. Karena itu butuh mengetahui pemetaan kerawanan,” sebutnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Sumbar Nurelida menyampaikan acara rilis pemetaan kerawanan ini dihadiri oleh berbagai sta­keholder, seperti perwakilan institusi formal pemerintah, lembaga kegamaan, organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa dan pemuda, serta perwakilan media massa. Sebanyak 118 orang perwakilan diundang oleh Bawaslu Sumbar untuk mengikuti kegiatan ini.

“Pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), untuk bahan pertimbangan bagi pemangku kepentingan, stakeholder dan aparat penegak hukum. Memperkuat koordinasi antara organisasi pengawasan pemilu serta masyarakat,” ujar Nurelida yang juga Ketua Panitia Pelaksana kegiatan. (fer)