METRO PADANG

PKL Jati dan Proklamasi Ditertibkan, Alat Jualan Diangkut

0
×

PKL Jati dan Proklamasi Ditertibkan, Alat Jualan Diangkut

Sebarkan artikel ini
PENERTIBAN PKL— Personel Satpol PP Kota Padang mengangkut sejumlah barang dagangan milik PKL saat dilakukan pengawasan dan penertiban kepada pedagang yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan, di kawasan Proklamasi dan Jati, Senin (29/7).

JATI, METRO–Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan pengawasan dan penertiban kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan, Senin (29/7).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Chandra Eka Putra menga­takan, pihaknya melakukan pengawasan di kawasan jalan Proklamasi, dan di Jalan Jati, Kecamatan Pa­dang Timur.

Saat pengawasan yang dilalukan anggota Pol PP,  PKL yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan langsung ditegur dan pe­dagang tersebut diminta un­tuk memindahkan b­a­rang dagangannya ke tem­pat yang tidak melanggar.

Baca Juga  Tindak Lanjuti Aspirasi Driver Ojol, Wawako Bertemu Pimpinan Gojek Padang

Chandra menam­bah­kan, saat pengawasan ang­gota juga mendapati ba­rang dagangan milik PKL yang sengaja ditinggal di lokasi tempat berjualan, seperti kursi, meja, dan terpal tersebut terpaksa diamankan oleh anggota ke Mako Pol PP di Jalan Tan Malaka.

“Penertiban akan terus dilakukan dalam rangka menjadikan Kota Padang yang indah, diharapakan para PKL mematuhi aturan sesuai dengan yang telah diatur di dalam Perda 11 tahun 2005 tentang Ke­tertiban Umum dan Ke­ten­traman Masyarakat,” pung­kasnya. (brm)

Baca Juga  Mulyadi Muslim Tegaskan Sikap F-PKS, Ranperda Pangan Akomodir Jaminan Halal dan Bencana