AGAM/BUKITTINGGI

2 Oknum Guru Pesantren di Canduang Agam Diduga Tergabung Dalam Jaringan Sindikat Penyimpangan Seksual

0
×

2 Oknum Guru Pesantren di Canduang Agam Diduga Tergabung Dalam Jaringan Sindikat Penyimpangan Seksual

Sebarkan artikel ini
KONFERENSI PERS— Kedua pelaku RA dan AA saat dihadirkan di Konferensi Pers oleh pihak Polresta Bukittinggi.

Dua orang oknum guru yang melakukan tindak pidana kepada puluhan santri di MTI Canduang, Kabupaten Agam diduga masuk ke dalam jaringan sindikat pelaku penyim­pangan seksual.

“Berdasarkan dugaan sementara kami, pelaku-pelaku ini kemungkinan termasuk da­lam sindikat penyuka sesama jenis. Jadi oknum-oknum ini menutupi dirinya dengan masuk ke sekolah-sekolah atau yayasan sebagai tenaga pendidik,” ujar Humas MTI Canduang, Khairul Anwar kepada warta­wan, Minggu (28/7).

“Walaupun dari hasil penyelidikan Polisi mereka tidak mengaku, namun dari lantauan kami dan kita amati, mereka termasuk ke sindikat yang menyusup ke lembaga-lemba­ga pesantren. Setelah kita amati, mereka dekat dengan jaringan-jaringan dengan kasus yang sama,” sambungnya.

Baca Juga  ASN Pakai Baju Muslim Selama MTQ

Khairul menyebutkan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kepoli­sian untuk mengungkap fakta terkait sindikat penyimpangan seksual.

“Jadi kita menuggu dulu keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait sindikat ini, jika memang benar, maka akan kita usut tuntas hingga ke akarnya,” tegasnya.

“Kami memberikan dan menyebarkan informasi ini sebagai bentuk keseriusan kami untuk membantu para korban. Agar tidak menyebar ke yang lain, dan munculnya kasus-kasus baru. Maka hal ini harus kita buka dan kita bongkar. Ini bentuk keseriusan kami menyatakan perang terhadap tindakan menyimpang seperti ini, maka dari itu harus kita langkas hingga ke akarnya,” pungkasnya.

Baca Juga  Kesehatan Petugas Pemilu di Tanjung Mutiara Disigi

Khairul juga menegaskan bahwa tindakan pihaknya juga sebagai bentuk pengingat kepada pesantren lainnya agar hal serupa tidak terjadi kembali. (pry)