METRO SUMBAR

Curi Motor, Adil Diciduk Tim Gagak Hitam Reborn, Dua Temannya Berhasil Kabur

0
×

Curi Motor, Adil Diciduk Tim Gagak Hitam Reborn, Dua Temannya Berhasil Kabur

Sebarkan artikel ini
CURI MOTOR— Pelaku AA alias Adil ditangkap Tim Gagak Hitam Reborn Polres Padangpariaman atas kasus pencurian sepeda motor.

PDG.PARIAMAN, METRO–Tim Gagak Hitam Reborn Satreskrim Polres Pariaman meringkus satu orang pemuda yang diduga penjahat spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sayangnya, dua rekan pelaku berhasil melarikan diri saat proses penangkapan.

Diketahui, pelaku berinisial AA alias Adil (19), warga Durian Nan Gadang, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Pa­dangpariaman, ditangkap oleh Tim Gagak Hitam Reborn pada Sabtu  (27/7) sekitar pukul 03.00 WIB. Dari pelaku, petugas menyita dua unit sepeda motor hasil curiannya.

“Pelaku tertangkap ta­ngan saat mencuri satu motor dengan nomor polisi (nopol) BM 3313 SE,” kata Kasat Reskrim Padangpariaman, Iptu AA Reggy via keterangan tertulis kepad wartawan, Minggu (28/7).

Baca Juga  HUT ke 76 Pemprov Sumbar, Pemko Pariaman Ikut Pameran Kuliner PKD 2021

Dijelaskan Iptu Reggy, kasus tersebut terungkap, setelah petugas kepolisian sedang melakukan patroli antisipasi Curanmor, Curat dan Curas (3C) di wilayah hukum (wilkum) Polres Padangpariaman.

“Kemudian, salah seorang anggota kami, Aiptu Hendri Haryono menda­patkan telepon dari masya­rakat bahwa salah satu warga Lubuak Tano, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang pariaman telah kehilangan satu motor yang terparkir di depan rumahnya,” katanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kata eks Kepala Kepolisian Sektor (K­apolsek) Nanggalo itu, kemudian melakukan pe­ngejaran terhadap pelaku. Pada pukul 00.30 WIB, dengan Bantuan dari ma­sya­rakat, akhirnya salah satu pelaku berhasil diamankan.

“Pelaku berhasil kami tangkap kurang lebih 10 kilometer dari jarak pelaku melakukan aksinya, yakni di kawasan Sungai Karuah. Saat ditangkap, pelaku Adil mengaku menjalankan ak­sinya bersama dua rekannya berinisial AYF dan W alias Kaliang,” ujar Iptu Reggy.

Baca Juga  Bupati Eka Putra Sampaikan Nota Pengantar LKPj 2023

Iptu Reggy menuturkan, dua rekannya itu su­dah kabur terlebih dahulu saat pelaku Adil ditangkap. Meski begitu, pelaku Adil dan barang bukti berupa dua motor sudah diamankan dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Padangpariaman. Komplotan ini diduga kuat spesialis cu­ranmor yang sudah melancarkan aksinya di lokasi berbeda di Padangpariaman,” tutupnya. (ozi)