PADANG, METRO— Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan, Postur perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sumatera Barat tahun anggaran 2024 sebesar Rp.7.057.899.193.719,19.
Hal ini disampaikan Gubernur Sumbar dalam Rapat paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 dan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024, di ruang sidang utama gedung DPRD Sumbar, Sabtu (27/7).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib dan Sekretaris DPRD Sumbar Raflis. Rapat paripurna dihadiri segenap anggota DPRD Sumbar, Gubernur Sumbar, Kepala OPD, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.
Disampaikan Mahyeldi, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp.6,87 triliun lebih, terdiri dari: 1. Pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp.3,39 triliun lebih; 2. Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp.3,45 triliun lebih; dan 3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp.29,87 miliar lebih.
Sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp.7,03 triliun lebih, yang terdiri dari: 1. Belanja operasi sebesar Rp.4,78 triliun lebih; 2. Belanja modal sebesar Rp.807 miliar lebih; 3. Belanja tidak terduga sebesar Rp.25,38 miliar lebih; dan 4. Belanja transfer sebesar Rp. 1,41 triliun lebih. Kemudian, pada bagian pembiayaan, penerimaan pembiayaan adalah sebesar Rp.180,44 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.20 miliar.
“Dalam penyusunan KUA-PPAS tahun 2025, pemerintah daerah mencermati kondisi perekonomian, baik di tingkat daerah, regional, nasional, dan global. Untuk tahun 2025 pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat sesuai dengan rancangan awal RKP 2025 diperkirakan berada pada angka 4,4 sampai dengan 5,4 persen,” ungkap Mahyeldi.
Menurutnya, hal ini didorong oleh tren positif harga CPO dan karet dunia yang akan mendorong pertumbuhan di sektor pertanian dan perkebunan serta perhelatan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah di tahun 2024. Kondisi lain yang berpengaruh adalah pembangunan jalan tol Padang–Pekanbaru yang diharapkan mendorong investasi di koridor pertumbuhan ekonomi utama sumatera barat.
“Guna terwujudnya pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan prioritas, tentu harus didukung pendanaannya melalui APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025 baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan,” lanjutnya.
Berdasarkan pembahasan Rancangan KUA PPAS 2025 yang telah dilaksanakan dan
Disepakati antara pemerintah daerah dengan DPRD, maka KUA PPAS tahun anggaran 2025 adalah sebesar: Rp5.758.882.128.033,- yang dijabarkan pada target pendapatan daerah sebesar Rp5,658,- triliun lebih dan target penerimaan pembiayaan sebesar Rp100,81,- miliar lebih.
Belanja daerah, sesuai kesepakatan, direncanakan sebesar Rp.5,727 triliun lebih, dengan rincian sebagai berikut: 1. Belanja operasi direncanakan sebesar Rp.4,140 triliun, yang terdiri dari: 2. Belanja modal direncanakan dialokasikan sebesar Rp.569,833 miliar lebih. 3. Belanja tidak terduga dengan pengalokasian sebesar Rp.20,00 miliar. 4. Belanja transfer dialokasikan sebesar Rp. 997,118 triliun lebih dengan rincian sebagai berikut: A. Belanja bagi hasil pajak dengan pengalokasian sebesar Rp.952,118 triliun lebih. B. Belanja bantuan keuangan dengan pengalokasian sebesar Rp.45,00 miliar.
Sementara untuk pembiayaan, dalam kesepakatan KUA PPAS tahun 2025, penerimaan pembiayaan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2023 dengan diperkirakan sebesar rp.100,817 miliar. Sedangkan pada bagian pengeluaran pembiayaan untuk tahun anggaran 2025 disepakati untuk penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp.31,00 miliar berupa penyertaan modal pada Bank Nagari.(hsb)






