PASBAR,METRO–Untuk mengatasi, terjadinya penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM), jenis Pertalite dan Bio Solar Subsidi. Maka SPBU 14.263.542 Batang Toman Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) terapkan peraturan baru. Menerapkan aturan baru, yakni para pengendara Kendraan roda Empat hanya bisa mengisi Satu kali, dengan Barkot dari Aplikasi My Pertamina dan juga sesuai dengan Nomor Polisi (Nopol). “Jadi kendraan mobil atau truk yang akan mengisi wajib memiliki Barkot My pertamina dan juga Nopolnya sesuai dengam Barkot, kalau tidak sesuai tidak akan dilayani oleh Petugas SPBU.”kata Pengawas SPBU Batang Toman Suwardi.
Dikatakan Suwardi, aturan ini, sudah kita terapkan dalam Dua hari ini, dan hasil nya sangat baik, mobil-mobil yang di duga melakukan pengisian BBM yang berulang-ulang itu, langsung hilang jadi tidak ada antrian.panjang lagi di SPBU.”ujarnya.
Sedangkan untuk stok minyak kita, setiap harinya datang 16 ton Pertalite, 24 ton Bio solar, pertamax, dexlite. “Alhamdulilah sudah terlihat, banyak nya mobil pelangsir yang berkurang datang pada Dua hari ini, SPBU tidak ramai betul, sehingga antrian berkurang dan Minyak Pertalite bisa dinikmati oleh pelangan Peetamina bisa sampai jam 13.00 Wib.” ungkapnya.
Sementara itu, BBM jenis Bio solar, pada SPBU kita, hingga jam 20.00 Wib malam, itu masih ada stok kita, sementara pada SPBU lain di Pasbar sudah pada habis.”Itu lah salah satu manfaat kalau kita memakai barkot My Pertamina.”tuturnya. Itu semua kita terapkan sesuai aturan yang di keluarkan Kepala BPH Migas No. 64/KPTS/KA/BPH MIGAS/KOM/2023 Tanggal 11 September 2023.Tentang pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur dalam pendistribusian jenis BBM tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.
Dapat kami tegaskan kembali bahwa penyaluran JBT/Biosolar atau JBKP/Pertalite kepada Mobil Pelangsir, Tangki Modifikasi, Penyaluran berulang pada satu kendaraan yang terindikasi penimbunan atau penyalahgunaan merupakan pelanggaran.
