AGAM/BUKITTINGGI

Puluhan Santri jadi Korban Pencabulan, Psikolog: Timbulkan Gangguan Mental dan Trauma

0
×

Puluhan Santri jadi Korban Pencabulan, Psikolog: Timbulkan Gangguan Mental dan Trauma

Sebarkan artikel ini
SODOMI— Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati didampingi Kasat Reskrim AKP Ismail Bayu Setio Aji saat memaparkan pengungkapan kasus sodomi yang dilakukan dua oknum guru pesantren terhadap puluhan santri.

AGAM, METRO–Psikolog mengungkapkan, korban pencabulan di Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang akan mengalami trauma dan gangguan mental.

“Ini membuat korban cenderung mengalami beberapa masalah psikologis seperti gangguan mental seperti depresi, post-traumatic stress disorder (PTSD) dan gangguan kecemasan,” kata psikolog dari Universitas Fort De Kock Bukittinggi, Fitri Yanti, S.Psi M.Psi.

Psikolog lulusan Magister Profesi Psikologi Universitas Mercubuana Yogyakarta ini menyebut, gangguan mental terjadi karena korban selalu teringat akan kejadian traumatis sehingga merasa cemas dan panik serta me­micu perubahan perilaku.

Korban mengalami gang­guan tidur, sering bermimpi buruk, sering me­nangis, menyendiri, menghindari bertemu dengan orang lain, dan menjadi pendiam.

Sedangkan dampak secara fisik selain menyebabkan trauma psikologis, tindakan asusila juga dapat menyebabkan masalah kesehatan. “Korban bisa saja terjangkit penyakit menular seksual,” ujarnya.

Dosen Program Studi Psikologi ini menjelaskan, kebanyakan kasus pencabulan dilakukan orang yang dikenal korban. Penyebabnya bisa karena rendahnya pendidikan dan eko­nomi, faktor lingkungan atau tempat tinggal, faktor teknologi, faktor kebuda­yaan dan faktor kejiwaan atau psikologis.

Dalam banyak kasus, korban enggan untuk menceritakan hal yang diala­minya dengan alasan me­rasa malu dan takut.

“Ini sering kali membuat para korban menanggung beban psikologis seorang diri,” terangnya.

Untuk itu, kata Fitri, peran keluarga, kerabat, maupun ahli lainnya menjadi kunci penting dalam membantu proses p­e­nyem­buhan dan pemulihan bagi korban.

Ia pun mengimbau para korban pencabulan agar tidak takut mencari pertolongan ke pihak berwajib maupun minta pendampingan dari psikolog yang disertai dengan penanganan dari dokter kalau sempat terjadi perlakuan sodomi.

“Kasus pencabulan me­rupakan tindakan kriminal yang membahayakan kehidupan korban. Siapa pun pelaku pencabulan harus diproses secara hukum dan korban harus berani melapor ke polisi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Bukittinggi mengungkap kasus pencabulan di MTI Canduang. Dalam kasus itu, 2 oknum guru yang diduga sebagai pelaku diamankan. Dari penyelidikan polisi, 40 santri madrasah menjadi korban. (pry)