PURUS, METRO–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan pengawasan di beberapa kos-kosan yang ada di Kota Padang, Jumat (26/7) dini hari. Sejumlah rumah kos-kosan yang diduga melakukan pelanggaran perda berdasarkan laporan masyarakat disasar petugas.
Kabid Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang Rio Ebu Pratama mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan demi menjaga trantibum dan norma-norma yang berlaku di Kota Padang.
“Malam ini, sebanyak tiga kos-kosan kita lakukan pengawasan, sangat disayangkan satu kos-kosan yang berada di kawasan Kelurahan Purus, Kecamatan Padang barat masih ditemukan adanya pelanggaran,” kata Rio Ebu Pratama.
