METRO PADANG

Bea Cukai Teluk Bayur Canangkan Zona Integritas

0
×

Bea Cukai Teluk Bayur Canangkan Zona Integritas

Sebarkan artikel ini

TELUK BAYUR, METRO – Menindaklanjuti Grand Design reformasi birokrasi 2010-2025 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Teluk Bayur Padang mencanangkan zona integritas menuju kantor Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM). Hal ini demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saat ini jika dipersentasi kami telah menyelesaikan syarat administrasinya sekitar 80 persen. Ditargetkan 100 persen pada akhir bulan ini,” ujar Kepala Bea dan Cukai Teluk Bayur, Hilman Satria saat acara pencanangan zona integritas menuju WBK WBBM di KPPBC TMP B Teluk Bayur, Rabu (6/3).
Ia menambahkan, peraihan status WBK-WBBM itu setidaknya untuk mencapai tiga aspek perubahan di instansi Bea dan Cukai. Pertama untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), serta meningkatkan pelayanan publik.
“Secara keseluruhan fungsinya untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga tercipta suatu sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien serta, dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional,” kata Hilman.
Ia menjelaskan, dengan status tersebut pelayanan akan semakin terukur, mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP), menjamin informasi yang jelas, dan dilaksanakan oleh petugas yang profesional.
“Pencanangan ini juga merupakan komitmen kami, mulai dari pimpinan, beserta seluruh jajaran untuk mewujudkan WBK WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari pencanangan tersebut, Hilman mengatakan, pihaknya telah, sedang dan akan melakukan perbaikan dalam hal manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
“Saat ini proses tersebut telah berjalan sekitar 80 persen dan akan dijadikan 100 persen menjelang akhir bulan ini,” ucap Hilman.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama dalam membangun zona integritas, dalam suatu lembaran yang ditandatangani bersama dan dilakukan secara terbuka serta dipublikasikan secara luas kepada instansi pemerintah, pengguna jasa atau mitra kerja serta masyarakat publik.
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Rendra Catur Putra mengatakan, pihaknya sejauh ini belum memantau pelayanan publik di Kantor Bea dan Cukai Padang. Namun ia mendorong pencanangan zona integritas itu dijadikan momen untuk benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan publik. (r)