PADANG, METRO–Tindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Puma Unit Reskrim Polsek Padang Timur menggerebek salah satu warung yang kerap dijadikan sebagai tempat untuk bermain judi menggunakan kartu ceki atau koa, Selasa (23/7).
Dari penggerebekan itu, petugas menangkap empat orang pria tua yang kedapatan bermain kartu koa dengan taruhan uang. Keempatnya kemudian dibawa ke Mapolsek Padang Timur untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Diketahui masing-masing pelaku berinisial N (61) pedagang yang beralamat di Jalan Dr Sutomo, Kecamatan Padang Timur. Inisial AS (29) warga yang beralamat di Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Selanjutnya, inisial H (48) tukang ojek yang beralamat di Jalan Ganting, Kecamatan Padang Timur. Terakhir, pelaku berinisial MW (33) warga yang beralamat di Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur.
Kapolsek Padang Timur, AKP Al Achyar mengatakan bahwa petugas menangkap empat orang pria tersebut setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Menurutnya, masyarakat sudah resah dengan aktivitas judi koa di warung tersebut.
