TANMALAKA, METRO–Warga mengamankan pasangan kekasih yang diduga berbuat mesum di kamar kos, di kawasan Paraklaweh, Kecamatan Lubukbegalung, Selasa (23/7) malam. Untuk menghindari amarah warga, keduanya langsung dibawa ke Polsek Lubukbegalung.
Setelah diamankan dan memberi keterangan di Mapolsek, pasangan kekasih berinisial DT (22) laki-laki dan berinisial AZ (20) perempuan, dijemput personel Satpol PP Kota Padang.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP, Rozaldi Rosman, Rabu (24/7) mengatakan, pihaknya mendapat laporan aparatur di Kecamatan Lubeg, bahwa adanya pasangan yang diduga melakukan hal tidak senonoh di kamar kos di kawasan Parak Laweh.
“Mendapati laporan bahwa adanya pasangan diduga mesum di Paraklaweh, anggota Satpol PP langsung melakukan penjemputan terhadap sepasang kekasih yang terlebih dahulu telah diamankan warga di Polsek Lubuk Begalung,” ungkap Rozaldi.
Setelah dilakukan serah terima dengan Polsek Lubuk Begalung, personel Satpol PP langsung DT dan AZ ke Mako di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur.
Sesampai di Mako Satpol PP Padang, pasangan kekasih tersebut diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk di Proses lebih lanjut. “Saat di Mako pasangan kekasih berinisial DT (22) laki-laki dan AZ (20) perempuan, dimintai keterangan dan dilakukan pendataan oleh PPNS,” ujar Rozaldi.
Rozaldi berterima kasih terhadap masyarakat yang telah proaktif dalam menjaga trantibum di wilayah tempat tinggal masing-masing. “Untuk pasangan yang telah ditertibkan ini, dilakukan pembinaan serta pemanggilan terhadap orang tua mereka, dan kepada masyarakat kita mengucapkan terima kasih karena telah proaktif ikut menjaga trantibum di wilayah tempat tinggal masing-masing,” pungkas Rozaldi.(brm)






