PESSEL METRO–Baru saja sampai dirumahnya, NY (23) warga Koto, Dagang, Komplek PU Painan Selatan, Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Beserta barang bukti 10 paket kecil sedang, 1 paket sedang sabu, 1 paket sedang ganja kering dan satu linting ganja kering.
Kapolres Pessel AKBP. Nurhadiasnyahmelalui Kasat Narkoba Polres Pessel IPTU. RikI Yovrizalmengatakan Kejadian berawal ketika Satresnarkoba Polres Pessel mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang sering menyalahgunakan narkotika di Komplek PU Painan Selatan Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
Mendapatkan infornasi itu, kemudian Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar rumah tersangka di belakang Pasar Painan, Tidak berapa lama kemudian Tim Opsnal melihat seseorang yang baru sampai dirumah tersebut dengan menggunakan sepeda motor yang mirip dengan ciri-ciri tersangka dan langsung diamankan.
” Kita lakukan pengeledahan dihadapan saksi-saksi ditemukan 10 (sepuluh) paket kecil dan 1 (satu) paket sedang narkotika gol I jenis Shabu di dalam saku depan sebelah kanan tersangka Novit yang dibungkus, ” terangnya.
Kemudian lebih lanjut, penggeledahan ke dalam rumah tersangka dan ditemukan lagi dilantai kamar tersangka berupa 1 (satu) paket sedang narkotika gol I jenis ganja kering, 1 (satu) linting narkotika jenis ganja kering, 1 (satu) unit timbangan digital dan 2 (dua) pack plastik klip bening, kemudian ditemukan juga pada tersangka barang bukti 1 (satu) unit handphone android merk oppo dan uang pecahan Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) hasil jual beli narkotika jenis shabu.
Dan, tersangka NY mengakui barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut. (rio)






