PESSEL METRO–Penindakan tegas pada pelaku penyalagunaan narkoba di wilayah Hukum Polres Pessel terus dilakukan jajaran Sat Narkoba Polres Pessel.
Hal lain juga dilakukan dalam meminimalisir penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, generasi muda dan masyarakat. Sat Narkoba Polres Pessel bersama jajaran Polsek Pancung Soal. Berikan penyuluhan hukum.
Penyuluhah hukum kali itu, dilaksanakan di Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pesisir Selatan. Tepatnya di SMAN 3 Airpura. Beberapa hari yang lalu.
Dalam penyuluhan tersebut Kasat Resnarkoba Polres Pessel IPTU Riki Yovrizal, SH, MH melalui Kanit Idik II Sat Resnarkoba Aipda Doni Sarma Putra, SH bersama – sama dengan Plt. Kapolsek Pancung Soal AKP Teguh Priyatno, SH menjadi narasumber bahayanya penyalahgunaan narkotika bagi manusia, yang pesertanya terdiri dari pelajar SMP dan pemuda, serta masyarakat Ken. Pulau Rajo Inderapura dan orang tua.
Turut hadir Walinagari Pulau Rajo Inderapura, Kepala TPP Nagari Air Pura
dan Kepala Puskesmas Airpura dan Bamus yang turut ikut memberikan materi penyalahgunaan narkotika dimaksud.
Disampaikan Plt. Kapolsek Pancung Soal, dengan adanya penyuluhan bahaya narkoba ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan para pelajar, pemuda dan orang tua tentang Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya serta dapat menjadi Penggiat Anti Narkoba di lingkungannya. (rio)






