PESSEL METRO–Tim opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pessel, Sabtu 20 Juli 2024, pukul 00.30 Wib, berhasil mengamankan RR(44) beserta barang bukti 6 paket kecil narkotika jenis sabu – sabu.
RR diamankan ditempat tinggalnya, Kampung Muaro Gadang Barat, Nagari Muaro Gadang Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.
” penangkapan RR ini tidak lepas informasi masyarakat jika sering melihat RR melakukan transaksi narkotika. Dari infomasi tersebut, anggota kita langsung menyusun strategi dan penyelidikan lebih lanjut, ” tegas Kapolres Pessel AKBP. Nurhadiansyah, S I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Pessel IPTU. Riki Yovrizal, SH.MH.
Diterangkan Kasat Narkoba, RR berhasil diamankan tim opsnal Sapu Jagat Satrres Narkoba Polres Pessel di tempat tinggalnya, saat sedang duduk di dalam rumah.
Dan, dari pengepungan rumah RR, Kita mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu – sabu di samping tersangka duduk. Yaitu, 6 (enam) paket kecil berbentuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu.
” 6 (enam) paket kecil narkotika gol I jenis sabu, 1 (satu) unit handphone andorid merk Realme berwarna hijau, Uang sejumlah Rp 3.070.000,- (tiga juta tujuh puluh ribu rupiah). Dan, 1 (satu) unit timbangan digital merk 1976 berwarna hitam,” kita berhasil amankan.
Untuk selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut. (rio)






