METRO PADANG

Terjadi 6 Kasus Pemerkosaan di Sumbar dalam Sepekan, Korban Anak Kandung, Keponakan, Penyandang Disabilitas dan Nenek 60 Tahun

0
×

Terjadi 6 Kasus Pemerkosaan di Sumbar dalam Sepekan, Korban Anak Kandung, Keponakan, Penyandang Disabilitas dan Nenek 60 Tahun

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO–Kasus kekerasan seksual di Sumatra Barat (Sumbar) dalam sepekan ini semakin marak. Para korbannya pun beragam, mulai dari anak kandung, keponakan, perem­puan penyandang disabilitas tuna­wicara, perempuan gangguan jiwa, penumpang microbus hingga ne­nek berusia 60 tahun.

Di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), tepatnya di Kenagarian Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, tiga orang remaja tega melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang merupakan penyandang disabilitas fisik berupa tunawi­cara. Para pelaku yang masing-masing berinisial T (17), Fi (18) dan FN (19) ditangkap warga lalu diserahkan ke Polisi.

Selanjutnya, pada di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padangpariaman, seorang mantan calon anggota DPRD tega memperkosa darah dagingnya sendiri yang masih di bawah umur berkali-kali dari tahun 2020 hingga 2023. Bahkan, akibat perbuatan bejat caleg gagal itu, putri kandungnya hamil dan melahirkan.

Kapolres Padangpariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengakui jika informasi terkait pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan caleg gagal terhadap anak kandungnya sempat viral di media sosial setelah dilaporkan ibu korban. Sehingga pihaknya bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

“Pelaku berinisial AA (50) alias Win Kambiang. Pelaku ditangkap saat bersembunyi dalam hutan di Kayutanam. ayah bejat itu melancarkan aksinya di rumahnya di Kecamatan Lubuk Alung. Mulanya, pelaku meminta korban untuk memijitnya, sedangkan ibu korban tidak berada di rumah. Ketika selesai memijit, korban lalu ketiduran dan langsung diperkosa oleh pelaku,” kata AKBP Faisol saat konferensi pers, Selasa (16/7).

Sementara, di Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, pria 38 Tahun mencabuli ponakannya tiga kali dalam semalam. Bahkan, saat melancarkan aksinya, korban diancam pakai senjata tajam dan diimingi uang jajan.

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat membenarkan pihaknya meringkus seorang pelaku yang terlibat kasus penca­bulan terhadap anak di ba­wah umur yang dilaporkan oleh orang tua korban pada Senin (15/7). Aksi pencabulan itu dilakukan pelaku terhadap ponakannya sendiri atau anak dari kakak istrinya yang masih berusia 14 tahun.

“Modus pelaku melakukan percabulan tersebut yaitu dengan cara mengancam anak yang berusia 14 tahun tersebut dengan sebuah senjata tajam, dan merayu anak tersebut dengan iming-iming uang. Namun modus pelaku tersebut masih tetap kita dalami,” kata AKBP Muhammad Agus Hidayat.

Di Kota Payakumbuh, sopir angkutan umum microbus nekat rudapaksa penumpangnya di depan SPBU Ngalau. Bahkan, aksi pemerkosaan itu dilakukan sopir itu sebanyak dua kali di dalam microbus yang dikemudikannya.

Pelaku yang ditangkap diketahui berinisial NE (47) warga Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota. Sedangkan korban merupakan gadis muda berinisial A (21) warga Kecamatan Batipuah, Kabupaten Tanahda­tar. Sementara aksi pemerkosaan itu terjadi pada Senin (15/7) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim, AKP Doni Prama Dona mengatakan, kejadian berawal saat korban A hendak pulang ke Kabupaten Tanahdatar dari Kota Padang. Korban pun menumpang angkutan umum microbus tujuan Payakumbuh dan duduk di bagian depan atau samping sopir.

“Setelah berangkat, sampai di daerah Lubuak Buaya Kota Padang sopir berganti dan pelaku NE yang selanjutnya mengemudikan mobil tersebut hingga ke Kota Wisata Bukittinggi. Saat berada di Kota Bukittinggi, korban A bertanya kepada pelaku apakah mobil tersebut me­nuju Kabupaten Tanahdatar atau Batusangkar,” je­las AKP Doni Prama Dona, Selasa (16/7).

Dijelaskan AKP Doni Prama Dona, meski Bus tidak tujuan Batusangkar, namun pelaku NE mena­warkan kepada korban untuk beristirahat di rumahnya. Sampai di Kota Payakumbuh, sekitar pukul 00.15 WIB, pelaku menawarkan korban untuk makan. Usai makan korban kembali diajak untuk mengisi BBM di SPBU di lawasan Ngalau.

“Di tempat inilah pelaku NE mulai melancarkan ak­si­nya. Korban kemudian di­perkosa oleh pelaku dalam mobil lalu keesokan harinya korban diantar ke Bukittinggi,” ujar dia.

Kasus pemerkosaan selanjutnya, terjadi lagi di Kabupaten Padangpariaman. Seorang pria paruh baya berinisial A (53) tega memperkosa nenek berusia 60 tahun di Korong Matua, Nagari Sikucur Timur, Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padangpariaman.

Sementara kasus ini terungkap usai korban be­rinisial J melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolres Pariaman. Menindaklanjuti laporan korban, Tim Satreskrim Polres Pariaman bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku A enam jam usai korban melapor saat duduk santai menikmati kopi pa­nas di warung.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan Berdasarkan hasil pendalaman dan pemeriksaan di Mapolres Pariaman, jelas Iptu Rinto Alwi, pelaku A telah mengakui perbuatan bejatnya kepada korban. Seaat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ma­sih menjalani pemeriskaan intensif.

“Motif pelaku nekat memperkosa korban yang sudah lansia, didasari karena pelaku yang sudah lama menaruh hati kepada korban. Tapi korban sudah berkali-kali menolak cinta pelaku. Sehingga pelaku menjadi nekat untuk memperkosa korban,” ungkapnya, Rabu (17/7).

Kasus pemerkosaan terakhir pada pekan ini, seorang wanita yang mengalami gangguan jiwa di­perkosa 5 pria hingga mem­buat korban hamil 3 bulan. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Pa­dangpariaman.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, kelima pelaku masing-ma­sing berinisial S (17), Z (30), A (48), BE (30), dan JN (38) melancarkan aksinya terhadap perempuan berusia 26 tahun yang menderita skizofrenia. Mereka berhasil ditangkap pada Rabu (17/7) atau satu hari setelah keluarga korban melapor.

“Dari hasil visum dan pemeriksaan dari tim medis, korban saat ini sedang hamil akibat pemerkosaan yang dilakukan kelima pelaku. Menurut keterangan dokter, usia kandungan korban sudah tiga bulan,” kata Iptu Rinto Alwi kepada wartawan, Kamis (18/7).

Dijelaskan Iptu Rinto Alwi mengatakan,  kelima pelaku ditangkap secara terpisah, ada yang di rumahnya dan di pinggir jalan. Saat ini kelima pelaku sudah berada di Mapolres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatan bejat mereka.

“Peplaku pertama yang kami tangkap adalah Z di pinggir Jalan Korong Lancang, Nagari III Aur Malintang, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padangpariaman. Dari pengembangan, kami selanjutnya menangkap empat pelaku lain yang terlibat pemerkosaan terhadap korban,” ujar Iptu Rinto Alwi. (*)