METRO SUMBAR

Terkait Kode Etik dan Tata Beracara, BK DPRD Sultra Kunjungi DPRD Sumbar

0
×

Terkait Kode Etik dan Tata Beracara, BK DPRD Sultra Kunjungi DPRD Sumbar

Sebarkan artikel ini
kunjungan--Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan kunjungan ke DPRD Sumbar.

PADANG, METRO–Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan kunjungan ke DPRD Sumbar. Kunjungan ini ingin berbagi ilmu dan pengalaman dengan BK DPRD Sumbar terkait pokok serta kewenangan yang dimiliki BK. Kamis (18/7).

Wakil Ketua BK DPRD Sulawesi Tenggara, Muhammad Nur Sinapoy, me­nyampaikan kunjungan kerja ini merupakan upaya meningkatkan efektivitas BK dalam menjalankan fung­si dan kewenangannya.

“Kewenangan yang dimiliki BK DPRD jangan dipergunakan untuk kesewenang-wenangan dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Sinapoy.

Sinapoy juga menyampaikan terima kasihnya atas sambutan yang diberikan dan berharap pertemuan ini dapat memperkaya wawasan terkait tugas dan fungsi BK yang nantinya akan diterapkan di Sulawesi Tenggara.

“Terima kasih banyak kepada BK DPRD Sumbar, semoga apa yang kami dapat disini berguna nan­tinya untuk diterapkan di DPRD Sulawesi Tenggara,” harap Sinapoy.

Dalam kesempatan ter­sebut, Ketua BK DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muzli M Nur, menjelaskan bahwa saat ini regulasi tata beracara masih dalam tahap pembahasan. “Ditargetkan, Ranperda tata beracara DPRD ditetapkan akhir Agustus 2024,” kata Muzli.

Muzli M Nur juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan BK DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Menurutnya, kunjungan ini merupakan suatu kebanggaan bagi DPRD Sumatera Barat.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan sinergi antar BK DPRD di berbagai provinsi dapat semakin kuat, sehingga fungsi pengawasan dan etika di lingkungan DPRD dapat terlaksana dengan baik dan maksimal. (hsb)