METRO SUMBAR

IKD di Solsel masih Rendah, Registrasi dan Aktivasi Indentitas Kependudukan Digital Dipercepat

0
×

IKD di Solsel masih Rendah, Registrasi dan Aktivasi Indentitas Kependudukan Digital Dipercepat

Sebarkan artikel ini
SAMBUTAN—Syamsurizaldi dalam sambutannya pada pembukaan Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan dan Percepatan Registrasi dan Aktivasi Identitas

PADANG ARO, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan registrasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital. Pasalnya, sejak mulai dilakukan pada 2022 lalu, IKD di Solok Selatan masih tergolong rendah. Bupati Solok Selatan melalui Sekretaris Daerah H. Syamsurizaldi mengatakan masyarakat masih belum secara jelas memahami manfaat dari penggunaan IKD. Padahal dengan digitalisasi, proses administrasi yang harus dilakukan bisa menjadi lebih efisien.

“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, untuk me­ngedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat, bahwa dengan IKD lebih efisien dari sisi proses administratif, waktu dan biaya yang diperlukan untuk mendapatkan layanan publik,” kata

Syamsurizaldi dalam sambutannya pada pembukaan Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan dan Percepatan Registrasi dan Aktivasi Identitas  Kependudukan Digital dilingkup Pemerintah Kabupaten Solok Selatan di Hotel Pesona Alam Sangir, Kamis (18/7).

Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Solok Selatan, jumlah penduduk yang mempunyai IKD sampai saat ini baru sebanyak 5.346 orang atau sebesar 3,8 % dari 140.778 orang penduduk yang telah rekam KTP. Padahal, IKD su­dah dirilis pada 26 Oktober 2022 di Solok Selatan.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil dengan beberapa OPD, kepolisian, TNI, dan kejaksaan negeri.

Sebelumnya Disdukcapil juga telah melakukan kerjasama yang pertama dengan enam OPD, yaitu Dinas Kominfo, Dinas Sosial-PMD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPBD, dan DP2KBPP&PA. Namun hak akses pemanfaatannya sudah sudah berakhir sehingga perlu diperbaharui.

Adanya PKS ini akan memberikan komitmen dan kepastian dukungan dari setiap pihak Terkait dengan pemanfaatan data kependudukan dan percepatan registrasi. Khususnya meningkatkan parstisipasi pe­rangkat daerah mendayagu­nakan hak akses pemanfaatan data kependudukan dalam pelayanan publik.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Integrasi Data Kependudukan Daerah Wilayah Satu Sumatera Kementerian Dalam Negeri. Materi yang disampaikan seputar Pemanfaatan Tek­nologi Informasi Dalam Hal Data Kependudukan dan pen­tingnya penggunaan data ke­pendudukan. (ped/rel)