SOLOK/SOLSEL

Pemkab Solsel Serahkan Nota Pengantar KUA-PPAS APD 2025 ke DPRD

6
×

Pemkab Solsel Serahkan Nota Pengantar KUA-PPAS APD 2025 ke DPRD

Sebarkan artikel ini
JELANG—Bupati Solok Selatan Khairunas jelang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok Selatan penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat DPRD, Selasa (16/7).

PADANG ARO, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD.

Untuk tahun depan, prioritas dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Solok Selatan memiliki te­ma pokok Perkuatan Ketahanan Sosial dan Persiapan Transformasi Ekonomi untuk mendukung Indonesia Emas 2045.

Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengatakan dalam penyusunan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 ini tetap berorientasi pada anggaran berbasis kinerja atau prestasi kerja. Yakni suatu pendekatan penganggaran yang mengutamakan keluaran atau hasil dari program dan kegiatan yang dilaksanakan.

“Selain itu juga ditekankan pada penyusunan anggaran yang terpadu dimana dalam penyusunan rencana keuangan tahunan dilakukan secara terintegrasi untuk seluruh jenis belanja guna melaksanakan kegiatan pemerintahan yang didasarkan pada prinsip pencapaian efisiensi alokasi belanja,” kata Khairunas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok Selatan penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat DPRD, Selasa (16/7).

Baca Juga  Bupati Solok Ikuti Upacara Peringatan HBN 2020, Perlu Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Asumsi makro yang diproyeksikan untuk Solok Selatan pada 2025 mendatang yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 4,85% dan PDRB per kapita sebesar Rp 40,59 juta per tahun.

Kemudian tingkat pengangguran terbuka diper­kirakan sebesar 3,22%. Ting­kat kemiskinan di­asum­­sikan sebesar 5,7% dengan indeks gini rasio sebesar 0,247. Indeks Pembangunan Manusia ditargetkan menjadi sebesar 73,38 poin.

“Dengan mempertimbangkan beberapa kebijakan dan asumsi makro eko­­nomi Kabupaten Solok Selatan tersebut, maka  aspek pendapatan diarahkan pada peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah,” paparnya.

Adapun target pendapatan daerah pada 2025 mendatang ditargetkan sebesar Rp 856.590.692.334, naik 1,01% dari target pendapatan 2024 yang senilai Rp 847.914.294.691.

Baca Juga  Minat ASN Kota Solok dan Masyarakat Terhadap Sayuran HidroponikCukup Tinggi

Rencana belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 917.663.331.534  yang mengalami penurunan 1,41% dari anggaran 2024 yang senilai Rp 930.641.289.755.

Penerimaan pembia­yaan akan berasal dari prediksi sisa lebih perhitungan tahun anggaran berjalan tahun anggaran 2024.

Sedangkan dari sisi pe­ngeluaran pembiayaan belum dilakukan penyertaan modal kepada BUMD dan Perusahaan Daerah, mengingat alokasi belanja diprioritaskan untuk  pemenuhan belanja wajib dan mengikat, belanja mandatori dan pembangunan infrastruktur.

“Kebijakan pengeluaran pembiayaan untuk ta­hun 2025 ditiadakan, kepada BUMD dan Perusda untuk mengoptimalkan sum­ber daya yang ada dalam melaksanakan kegiatan dan pelayanan kepada ma­­syarakat Kabupaten Solok Selatan,” jelas Khai­runas.

Diharapkannya dengan telah diserahkannya Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS ini bisa dibahas dan mendapatkan kesepakatan  sebagai pedoman dalam penyusunan Perda dan Perbup APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2025. (ped/rel)