PADANG ARO, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD.
Untuk tahun depan, prioritas dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Solok Selatan memiliki teÂma pokok Perkuatan Ketahanan Sosial dan Persiapan Transformasi Ekonomi untuk mendukung Indonesia Emas 2045.
Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengatakan dalam penyusunan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 ini tetap berorientasi pada anggaran berbasis kinerja atau prestasi kerja. Yakni suatu pendekatan penganggaran yang mengutamakan keluaran atau hasil dari program dan kegiatan yang dilaksanakan.
“Selain itu juga ditekankan pada penyusunan anggaran yang terpadu dimana dalam penyusunan rencana keuangan tahunan dilakukan secara terintegrasi untuk seluruh jenis belanja guna melaksanakan kegiatan pemerintahan yang didasarkan pada prinsip pencapaian efisiensi alokasi belanja,” kata Khairunas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok Selatan penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat DPRD, Selasa (16/7).
Asumsi makro yang diproyeksikan untuk Solok Selatan pada 2025 mendatang yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 4,85% dan PDRB per kapita sebesar Rp 40,59 juta per tahun.
Kemudian tingkat pengangguran terbuka diperÂkirakan sebesar 3,22%. TingÂkat kemiskinan diÂasumÂÂsikan sebesar 5,7% dengan indeks gini rasio sebesar 0,247. Indeks Pembangunan Manusia ditargetkan menjadi sebesar 73,38 poin.
“Dengan mempertimbangkan beberapa kebijakan dan asumsi makro ekoÂÂnomi Kabupaten Solok Selatan tersebut, maka aspek pendapatan diarahkan pada peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah,” paparnya.




















