PADANG, METRO–Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib, mengungkapkan keprihatinannya terhadap beberapa kasus kekerasan yang menimpa anak-anak di Sumbar. Salah satu kasus penganiayaan yang dilakukan bapak tiri terhadap anak berusia 13 bulan hingga meninggal dunia di Kabupaten Pasaman Barat.
Keprihatinan tersebut diungkapkan Suwirpen saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Berbasis Masyarakat Angkatan VII di sebuah hotel di Kota Padang. Selasa (16/7).
”Kasus kekerasan terhadap anak berusia 13 bulan yang meninggal dunia akibat dianiaya oleh ayah tirinya tengah menjadi sorotan masyarakat Sumbar. Ke depan, kasus serupa jangan sampai terulang. Seluruh pihak harus mengawasi dan mencegah kekerasan terhadap anak,” ujar Suwirpen.
Politisi Partai Demokrat ini menghimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan kasus kekerasan anak kepada pihak berwenang, salah satunya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
“Jika tidak ada yang melaporkan, siapa yang akan mengetahui? Apakah harus menunggu korban kekerasan meninggal dunia terlebih dahulu?” tambahnya.
Suwirpen juga menyoroti fenomena eksploitasi anak di lampu merah, di mana anak-anak dipaksa bekerja hingga belasan jam. Ia menekankan bahwa tidak hanya kekerasan fisik yang perlu menjadi perhatian, tetapi juga eksploitasi yang menyebabkan anak-anak merasa teraniaya.
“Banyak anak-anak yang dibawa umur untuk meminta sedekah di persimpangan jalan hingga lampu merah. Mereka berhujan dan berpanas setiap hari, bahkan ada yang sampai sakit dan meninggal dunia,” katanya.
Menurut Suwirpen, perlindungan anak dari kekerasan adalah tanggung jawab bersama. Seluruh unsur masyarakat harus terlibat untuk melindungi anak-anak agar angka kekerasan tidak terus meningkat setiap tahun. (hsb)






