AGAM, METRO–Tim Kupu-Kupu Jatanras Satpeskrim Polres Agam meringkus seorang pria berinisial AS yang tega mencabuli keponakannya di Kecamatan Lubuk Basung. Mirisnya, saat melancarkan aksi pencabulan, pria berusia 38 tahun itu mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Akibatnya, pelaku berinisial AS itu dengan leluasa melampiaskan nafsu birahinya kepada anak dari kakak istrinya yang masih berusia 14 tahun hingga tak berdaya. Tak tanggung-tanggung, AS mencabuli korban tiga kali dalam semalam.
Usai mengalami kejadian yang sangat memilukan itu, korban kemudian memberitahukan apa yang telah diperbuat pelaku kepada orang tuanya. Mendengar pengakuan itu, orang tua korban langsung melaporkan pelaku ke Polres Agam.
Namun, setelah ditangkap oleh Polisi, pelaku sempat ingin melarikan diri dengan cara merebut kendali mobil, yang mengakibatkan mobil tersebut terjungkal ke sebuah parit. Meski begitu, berkat kesigapan petugas, pelaku tidak berhasil melarikan diri dan selanjutnya dibawa ke Polres Agam.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat membenarkan pihaknya meringkus seorang pelaku yang terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan oleh orang tua korban pada Senin (15/7). Aksi pencabulan itu dilakukan pelaku terhadap ponakannya sendiri.
