JAKARTA, METRO–Gibran Rakabuming Raka resmi mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Surakarta. Surat pengunduran diri disampaikan kepada DPRD Surakarta.
Gibran datang ke DPRD Surakarta didampingi oleh Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa dan Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Murtono. Gibran membawa map warna putih berlogo Wali Kota Surakarta.
Setibanya di DPRD Surakarta, Gibran disambut Ketua DPRD Budi Prasetyo dan unsur Wakil DPRD Kota Surakarta, seperti Sugeng Riyanto, Ahmad Sapari, dan Taufiqurahman. Usai pertemuan, Gibran membenarkan mendatangi DPRD Surakarta untuk mengundurkan diri.
“Hari ini kami antarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Solo,” kata Gibran di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (16/7).
Gibran beralasan mundur karena terpilih sebagai Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029. Selanjutnya, dia akan dilantik pada 20 Oktober 2024.
“Tentunya banyak hal yang harus kami persiapkan dari sekarang,” pungkas Gibran.
