POLITIKA

KPU Gandeng TNI-Polri Distribusikan Logistik Pilkada

0
×

KPU Gandeng TNI-Polri Distribusikan Logistik Pilkada

Sebarkan artikel ini
Yulianto Sudrajat Anggota KPU RI

JAKARTA, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan kerja sama dengan TNI dan Polri yang dibangun pada Pemilu 2024 akan terus berlanjut untuk Pilkada Serentak 2024, termasuk dalam hal distribusi logistik.

“Pola-pola pengamanan terkait pengadaan logistik dan distribusinya sampai TPS, kami akan bekerja sama penuh dengan jajaran TNI dan Polri seperti di Pemilu 2024,” kata anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, pada Senin (15/7).

Ia menambahkan, kerja sama ini juga dibangun untuk memastikan distribusi logistik Pilkada Serentak 2024 di daerah-daerah terpencil.

Sebelumnya, pada Pemilu 2024 Februari lalu, para pimpinan KPU RI sampai menyewa jet pribadi. Mereka berdalih, jet pribadi itu dipakai buat memantau distribusi logistik di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.

“Jadi agar mendapatkan dukungan di daerah-daerah terpencil seperti di daerah yang aksesnya sulit dijangkau, itu sama, kami bekerja penuh agar situasinya logistik di Pilkada juga tepat waktu seperti di Pemilu 2024,” kata dia.

Baca Juga  TKN Prabowo - Gibran Luncurkan Aplikasi Fotober2.ai

Sebelumnya, Yulianto memastikan KPU RI tak akan menggunakan jet pribadi berkaitan dengan distribusi logistik Pilkada Serentak 2024.

“Tidak. Ini kan penyelenggaraan ada di provinsi dan kabupaten/kota,” kata Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI itu, Jumat (12/7).

Saat ini, KPU mulai mempersiapkan logistik Pilkada Serentak 2024. Jumat lalu, KPU melakukan uji publik rancangan Peraturan KPU tentang Logistik Pilkada Serentak 2024 menghadirkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemerhati pemilu.

Setelahnya, KPU mengaku akan segera mengirim rancangan beleid itu ke Komisi II DPR supaya bisa segera disetujui. Adapun saat ini KPU masih melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dalam pemutakhiran daftar pemilih Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga  Bupati dan Wabup Solsel Pakai Hak Pilihnya

Hasil pemutakhiran daftar pemilih ini akan disusun menjadi daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan paling lambat pada 23 September nanti.

Dari jumlah dan sebaran DPT yang ditetapkan, KPU akan menentukan berapa dan di mana saja TPS untuk Pilkada Serentak 2024, serta berapa kebutuhan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara pada masing-masing TPS.

KPU hanya punya waktu kurang-lebih 2 bulan untuk distribusi logistik. Pasalnya, masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024, dan pemungutan suara pada 27 November 2024. Jumlah hari kampanye ini 15 hari lebih singkat dibandingkan Pemilu 2024 Februari lalu. (*/rom)