AGAM/BUKITTINGGI

Bupati Agam Gunakan Hak Suara di TPS 12 Nagari Ampang Gadang

0
×

Bupati Agam Gunakan Hak Suara di TPS 12 Nagari Ampang Gadang

Sebarkan artikel ini
PENCOBLOSAN— Bupati Agam Andri Warman dan Ketua TP PKK Kabupaten Agam, Ny. Yenni Andri Warman lakukan pencoblosan PSU calon anggota DPD RI Dapil Sumbar tahun 2024, di TPS 12 Nagari Ampang Gadang Kecamatan Ampek Angkek, Sabtu (13/7).

AGAM, METRO–Bupati Agam Dr. H.Andri Warman MM dan Ketua TP PKK Kabupaten Agam, Ny. Yenni Andri Warman lakukan pencoblosan pemilihan suara ulang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Sumatera Barat tahun 2024, di TPS 12 Nagari Ampang Gadang Kecamatan Ampek Angkek, Sabtu (13/7).

Pada kesempatan tersebut, Andri Warman mengatakan, dalam pemilihan suara ulang calon anggota DPD RI Dapil Sumbar kali ini, terdapat 16 orang calon .

“Kita Pemerintah Kabupaten Agam telah beru­paya semaksimal mungkin mengajak masyarakat agar datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya dalam pemilihan suara ulang ini,” ujarnya.

Menurutnya, tingkat kesuksesan pada pemilihan ulang ini ditentukan oleh tingginya partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak suaranya. (pry)