PAYAKUMBUH, METRO–KPU Kota Payakumbuh memusnahkan sebanyak 16 belas lembar surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD-RI yang akan digelar hari ini Sabtu (13/7). Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman gudang Logistik KPU Kota Payakumbuh di Kelurahan Muaro Kecamatan Payakumbuh Utara, Jumat (12/7) pagi.
Selain dihadiri 5 Komisioner KPU, Bawaslu Kota Payakumbuh, juga dihadiri Pj. Walikota Payakumbuh, Suprayitno, Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo, Wakapolres, Kompol Russirwan, Dandim 0306/50 Kota, Jajaran PPK, Panwascam serta sejumlah kepala OPD.
Selain terdapat 16 surat suara PSU DPD-RI yang rusak, juga terdapat 473 lembar/helai kelebihan surat Suara. Kelebihan tersebut menurut Ketua KPU Payakumbuh telah dikirim atau diserahkan ke KPU Provinsi Sumatera Barat.
“Hari ini kita memusnahkan 16 lembar surat suara PSU Pemilihan Calon DPD-RI yang rusak, diantara kerusakan tersebut adalah robek,” ucap Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir usai pemusnahan.




















