PAYAKUMBUH/50 KOTA

Setelah Terjadinya Longsor, Payakumbuh Saat Ini Tidak Punya TPA!

0
×

Setelah Terjadinya Longsor, Payakumbuh Saat Ini Tidak Punya TPA!

Sebarkan artikel ini
Suprayitno Pj Wali Kota Payakumbuh

POLIKO, METRO–Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh mulai mengonsepkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) dalam pengelolaan sampah di Kota Payakumbuh.

Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno mengatakan setelah terjadinya longsor di TPA Regional Payakumbuh pada 20 De­sember 2023 Dinas Ling­kungan Hidup provinsi selaku pengelola menutup Tempat Pembuangan A­khir (TPA) Regional Payakumbuh.

“Payakumbuh saat ini tidak memiliki lagi TPA sampah dan tidak ada lahan di Kota Payakumbuh yang layak untuk pemba­ngunan TPA sampah baru baik dari segi teknis maupun peraturan perunda­ngan yang berlaku,” kata Pj Wako Payakumbuh, Rabu (10/7).

Hal itu disampaikan saat Launching Tidak Ada TPA Sampah di Payakumbuh di Kawasan GOR Ku­bu Gadang. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Payakumbuh Rida A­nanda, Asisten I Dafrul Pasi, Kepala OPD, dan Lurah.

Ia mengatakan konsep Pengelolaan sampah Kota Payakumbuh untuk ke depan adalah dengan me­rancang pembangunan TPST dan TPS3R untuk mengolah sampah menjadi barang yang bernilai ekonomi.

“Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah di sumber­nya, baik itu di rumah, di tempat usaha, maupun di instansi menjadi tiga jenis yaitu sampah organik, sampah, anorganik yang bernilai, dan sampah lainnya/residu,” katanya.

Selanjutnya melakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos dengan membuat lubang atau menggunakan komposter sederhana.

Sampah anorganik yang masih bernilai sepeeti botol plastik, kertas, karton, kaleng, alumunium, dan lainnya agar disalurkan ke bank sampah atau lapak barang bekas.

“Sampah lainnya atau residu dibuang melalui becak motor kelurahan atau ke TPS pada jadwal yang diperbolehkan sesuai Perda No 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah yaitu pukul 18.00 WIB sampau 06.00 WIB,” ujar­nya.

Selanjutnya, Suprayitno juga meminta peran dari seluruh pihak untuk mengawasi dan melaporkan jika ada warga dae­rah lain yang membuang sam­pah di area Kota Pa­yakumbuh.

“Kami mohon doa, du­kungan, dan partisipasi seluruh lapisan masya­rakat agar Kota Payakumbuh segera bisa mengatasi persoalan sampah ini, sehingga Kota Payakumbuh kembali menjadi kota yang bersih, sehat, dan lestari lingkungannya,” pungkasnya. (uus)