JAKARTA, METRO–Mabes Polri mengevaluasi penanganan perkara di tubuh korps Tribrata setelah Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, mengritik kinerja kepolisian dalam penegakan hukum. Ma’ruf sebelumnya mengatakan bahwa kemenangan praperadilan terdakwa kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan, sebagai bukti ketidaktelitian penyidikan.
“Tentu ini menjadi bagian seperti yang disampaikan Bareskrim Polri, bapak Dirtipidum juga menyampaikan, ada hak yang tentunya harus menjadi evaluasi,” kata Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (11/7).
Truno menjelaskan, Polri juga menjadikan berbagai pendapat publik sebagai kritik positif demi kemajuan lembaga yang berumur 78 tahun itu. Truno kembali mengingatkan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa polisi tidak antikritik.
“Ini bagian hal-hal yang kami hargai. Terkait dengan masukan, kemudian kritik, bapak Kapolri juga selalu menekankan bahwa Polri tidak antikritik,” ucap dia.
Wakil Presiden RI Maruf Amin sebelumnya mengungkapkan bahwa ada ketidaktelitian polisi saat melakukan proses penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina) Muhammad Rizky Rudiana (Eky) atau kasus Vina dan Eky Cirebon. Ia pun mendorong polisi untuk melanjutkan penyidikan sambil mencari tersangka yang sebenarnya.
Hal itu imbas Pegi Setiawan selaku tersangka menang dalam proses praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung. Pegi langsung bebas dari jeratan tersangka sekaligus keluar dari tahanan.
