PADANG, METRO —Remaja-remaja yang nongkrong hingga larut malam di kawasan Batang Arau dan batu grip di kawasan Masjid Al Hakim ditertibkan petugas Satpol-PP Padang, Kamis (11/7) dini hari.
Sebanyak enam orang perempuan dan tujuh orang laki-laki tersebut diamankan selain kedapatan nongkrong hingga larut malam, juga diduga mengonsumsi minuman keras (miras). Dugaan tersebut dikuatkan dengan ditemukannya sejumlah botol miras di lokasi tempat mereka nongkrong.
“Mirisnya, tujuh orang yang masih berusia remaja ini mengaku berasal dari Kota Pekanbaru dan keberadaan mereka di Padang untuk liburan,” kata Kasi Bina Pontensi Pol PP Padang Suwondo.
Dia menyebut, penertiban tersebut merupakan upayanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum (Trantibum) di tengah-tengah masyarakat Kota Padang.
“Ini merupakan upaya kita untuk menjaga ketertiban dan ketentraman serta antisipasi perilaku maksiat dengan melakukan pengawasan dilokasi lokasi yang rawan pelanggaran,” lanjutnya.
Seluruh remaja tersebut selanjutnya dibawah ke Mako Satpol-PP untuk menghadap ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut. (brm)
