PADANG, METRO–Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2010-2030.
Kegiatan secara resmi dibuka Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi di salah satu hotel di Kota Padang, Selasa (9/7).
Didi menyebut pentingnya meninjau kembali RTRW untuk mengakomodir situasi terkini, dikarenakan mengalami berbagai dinamika perkembangan pembangunan yang begitu cepat.
“Karena RTRW ini berlakunya lama, dari 2010-2030, bahwa RTRW ini bisa dilakukan peninjauan kembali setiap lima tahun. Berdasarkan fenomena di lapangan maka dibutuhkan penyesuaian RTRW, nanti peninjauan ini harus ditetapkan Perda bersama DPRD,” ujarnya.
