PESSEL METRO–Pesatnya perkembangan teknologi di dunia aplikasi gadget disisi lain memberikan dampak positif dalam mendapatkan informasi , dan menambah wawasan serta pengetahuan.
Hal negatif lainya adanya gadget seiring zaman semakin canggih, membuat masyarakat tergiur dengan bujuk rayuan aplikasi – aplikasi menawarkan untung besar. Dengan cara bermain permainan judi online.
Pasar paling cepat tergiur dengan aplikasi judi online, masuk ke generasi muda pelajar.
Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Pesisir Selatan Abrar Munanda, dikonfirmasi Posmetro Rabu 10 Juli 2024, telah mengeluarkan sikap mengutuk dan menolak keras apapun permain judi, baik judi secara manual maupun online. Yang mana terang – terang dilarang oleh Agama maupun peraturan perundang – undangan di negara Indonesia.
Abrar Munanda mengatakan, banyak hal terjadi dari permain judi, misalnya keluarga yang pecah, anak – anak yang terlantar dari orang tua mereka. Gara – gara prilaku judi di lakukan dikalangan orang tua dan keluarga.
Lebih lanjut Kankemenag Pessel, judi online sama dengan judi manual lainya, tidak ada manfaat dari judi. Karena, itu perbuatan yang haram dan dilarang, baik dari sisi Agama dan sisi penegakan hukum (undang – undang berlaku) di negara kita.
” Kita menghimbau kerjasama dari orang tua ikut melakukan pengawalan dan pengawasan pada anak – anaknya tidak terjeremus pada permainan judi,” ajak nya.
Secara institusi , Kemenag Pesisir Selatan, bersama ASN dan Kepala Madrasah di Kabupaten Pesisir Selatan menyatakan sikap mengutuk keras dan menolak apapun permain judi di wilayahnya.
Dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, pemangku kepentingan, tokoh agama dan dibawah koordinasi Pemerintah Daerah, Kabupaten Pesisir Selatan, serta penegak hukum yang ada, bersama – sama menghadang dan memberantas judi di Kabupaten Pesisir Selatan.
” Judi dilarang oleh agama maupun perundang – undangan yang ada. Ini sangat merusak masa depan generasi muda kita sangat berharga. Kita harus memastikan bahwa mereka tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan bermoral,” tambah Kepala Kantor Kementerian Agama Pesisir Selatan Abrar Munanda.
Kemenag Pessel beserta ASN, dan Kepala Madrasah yang ada di Pessel, berkomitmen untuk terus memerangi perjudian online dan mengajak seluruh masyarakat untuk bergabung dalam perjuangan ini demi terciptanya Kabupaten Pessel yang lebih baik dan bermartabat. ( Rio)






