JAKARTA, METRO–Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan, Sumatra Barat (Sumbar) menjadi provinsi dengan potensi kerawanan tertinggi terkait Pilkada se-wilayah Sumatra. Informasi tersebut berdasarkan data indeks kerawanan pemilu (IKP) dari Bawaslu.
“Pada wilayah Sumatra, Bawaslu memetakan empat provinsi dengan potensi kerawanan tertinggi, yang pertama adalah Sumatera Barat,” kata Hadi dalam rapat koordinasi penyelenggara Pilkada serentak tahun 2024 di wilayah Sumatra Utara, Selasa (9/7).
Hadi meminta pihak kepolisian memetakan permasalahan di Sumatra Barat. Dengan demikian bisa diketahui apa saja penyebab kerawanan tersebut.
“Apakah aspek penyelenggara, apakah aspek dari kontestannya, apakah aspek dari partisipasi masyarakat,” kata Hadi.
Setelah Sumbar, Hadi menyebut wilayah di Sumatra dengan peringkat IKP tertinggi adalah Jambi, Bengkulu, dan Kepulauan Riau. Hadi meminta agar pemetaan melalui IKP ini menjadi perhatian.
“Selain keempat provinsi tersebut, provinsi Aceh juga perlu menjadi perhatian karena memiliki otonomi khusus yang memungkinkan adanya perbedaan karakteristik dalam penyelenggaraan secara sistem politik termasuk adanya partai politik lokal yang ikut berpartisipasi dalam kontestasi Pilkada,” ujarnya.
Selain itu Hadi meminta penyelenggaraan pilkada di Aceh juga diperhatikan sebab provinsi itu memiliki kekhususan. Aceh diketahui memiliki partai-partai lokal yang bisa mengusung calon kepala daerah.
“Provinsi Aceh juga jadi perhatian, karena punya otonomi khusus sehingga, ada perbedaan karakteristik termasuk ada partai politik lokal yang ikut partisipasi dalam kontes pilkada,” ujar Hadi.
Hadi berharap Sentra Gakkumdu dapat mengenali karakteristik potensi kerawanan masing-masing daerah. Kemudian menemukan mekanisme pencegahan serta pengawasan yang tepat bagi daerah tersebut.
“Pencegahan dan dan pengawasan yang efisien dapat meminimalkan terjadinya tindak pidana Pilkada yang terjadi. Serta mampu menciptakan peringatan dini untuk mempersempit peluang terjadinya tindak pidana Pilkada,” ujarnya. (jpg)






