BERITA UTAMA

LPAI Desak Kasus Kematian Afif Maulana Diusut Tuntas, Kak Seto: Kami Sepenuhnya Berada di Pihak Korban

0
×

LPAI Desak Kasus Kematian Afif Maulana Diusut Tuntas, Kak Seto: Kami Sepenuhnya Berada di Pihak Korban

Sebarkan artikel ini
KAWAL KASUS AFIF— Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto memberikan keterangan pers terkait kedatangannya ke Padang untuk mengawal pengusutan kasus kematian Afif Maulana.

PADANG, METRO–Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi yang akrab disapa Kak Seto, datang ke Kota Padang, Senin (8/7). Kedatangannya terkait kasus kematian pelajar SMP bernama Afif Maulana (13) yang hingga kini masih menimbulkan polemik.

Pada kesempatan itu, Kak Seto turut berbela sungkawa atas meninggal­nya Afif dalam tragedi Jembatan Kuranji yang jasadnya ditemukan me­ngapung di aliran sungai, Jalan By Pass Km 9, Kelu­rahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji.

“Kami dan teman-te­man dari LPAI mendesak agar aparat kepolisian da­pat mengusut tuntas kasus ini dengan transparan, terbuka, dan mohon tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Kak Seto di Padang seusai melakukan perte­muan dengan LBH Padang dan LPAI  Sumbar, Senin (8/7).

Kak Seto menjelaskan bahwa sejak awal, LPAI Sumbar telah bergerak untuk keluarga almarhum dalam mengusut kasus ini. LPAI sepenuhnya berada di pihak korban dan ke­luarga Afif Maulana.

“Kami prihatin dan men­desak aparat ke­poli­sian betul-betul men­gung­kap kasus ini dengan te­rang benderang. Peng­ung­kapan kasus Afif Mau­lana ini agar masyarakat juga tidak bingung dengan ber­bagai isu lainnya,” ucap Kak Seto.

Menurut Kak Seto, LPAI telah koordinasi dengan keluarga korban melalui LBH Padang selaku kuasa hukum keluarga korban. Kemudian koordinasi de­ngan ketua LPAI Sumbar untuk mendengarkan infor­masi yang telah dihimpun atas kematian Afif Mau­lana.

“Di samping itu, LPAI juga bertemu langsung dengan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dan jajaran. Intinya, LPAI ber­diri di sisi korban, di sisi anak. Karena kami didiri­kan sejak 1998 untuk melin­dungi anak dari segala pelanggaran atas haknya, termasuk tindak kekerasan dan segala bentuknya,” ujar Kak Seto.

Ditegaskan Kak Seto, sebelum ke Padang, pihak­nya juga sudah berkoor­dinasi dengan Mabes Polri. Serta LPAI akan terus me­mantau dan mengawal kasus ini sampai akhirnya ada hasil penyidikan.

“Intinya memohon, me­minta agar Kapolda Sum­bar menjaga citra positif Polri, betul-betul mengungkap kematian Afif Maulana dengan tuntas, transparan, dan mengedepankan ke­pentingan terbaik untuk anak,” katanya.

Sebelumnya, jenazah Afif Maulana ditemukan oleh warga yang hendak membuang sampah di ba­wah Jembatan Kuranji, pa­da Minggu, 9 Juni 2024 lalu. Kepada pihak keluarga, polisi menyatakan bahwa Afif tewas karena melom­pat setelah menghindar dari kejaran anggota polisi yang berupaya mencegah terjadinya tawuran pada dini hari itu.

Namun, keluarga tidak percaya dengan cerita ter­sebut setelah melihat kon­disi jenazah Afif. Mereka kemudian melaporkan ma­salah ini ke LBH Padang. Hasil investigasi LBH Pa­dang menunjukkan bahwa Afif tewas akibat penyik­saan. LBH Padang juga menyatakan tidak terdapat bekas luka seperti orang terjatuh di tubuh Afif.

LBH Padang juga men­dapatkan kesaksian bahwa Afif Maulana sempat ter­tangkap oleh sejumlah ang­gota polisi. Selain itu, terdapat pula 18 korban lainnya yang mengaku di­tangkap polisi dan men­dapatkan penyiksaan.

Meskipun demikian, Pol­da Sumbar tetap mem­bantah dugaan bahwa Afif Maulana tewas karena dia­niaya maupun disiksa oleh anggotanya. Kapolda Sum­bar Irjen Suharyono me­nympaikan bahwa Afif Mau­lana tewas karena terpeleset dari atas jembatan yang mengakibatkan tulang iga patah dan merobek paru-parunya.

Namun, keluarga Afif Maulana dan LBH Padang tak terima dengan per­nyataan Kapolda Sumbar yang mengungkapkan hasil penyelidikan sementara itu. Buntutnya, LBH Padang melaporkan Kapolda Sum­bar ke Divpropam Mabes Polri. (brm)