PADANG, METRO–Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi yang akrab disapa Kak Seto, datang ke Kota Padang, Senin (8/7). Kedatangannya terkait kasus kematian pelajar SMP bernama Afif Maulana (13) yang hingga kini masih menimbulkan polemik.
Pada kesempatan itu, Kak Seto turut berbela sungkawa atas meninggalnya Afif dalam tragedi Jembatan Kuranji yang jasadnya ditemukan mengapung di aliran sungai, Jalan By Pass Km 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji.
“Kami dan teman-teman dari LPAI mendesak agar aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dengan transparan, terbuka, dan mohon tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Kak Seto di Padang seusai melakukan pertemuan dengan LBH Padang dan LPAI Sumbar, Senin (8/7).
Kak Seto menjelaskan bahwa sejak awal, LPAI Sumbar telah bergerak untuk keluarga almarhum dalam mengusut kasus ini. LPAI sepenuhnya berada di pihak korban dan keluarga Afif Maulana.
“Kami prihatin dan mendesak aparat kepolisian betul-betul mengungkap kasus ini dengan terang benderang. Pengungkapan kasus Afif Maulana ini agar masyarakat juga tidak bingung dengan berbagai isu lainnya,” ucap Kak Seto.
Menurut Kak Seto, LPAI telah koordinasi dengan keluarga korban melalui LBH Padang selaku kuasa hukum keluarga korban. Kemudian koordinasi dengan ketua LPAI Sumbar untuk mendengarkan informasi yang telah dihimpun atas kematian Afif Maulana.
“Di samping itu, LPAI juga bertemu langsung dengan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dan jajaran. Intinya, LPAI berdiri di sisi korban, di sisi anak. Karena kami didirikan sejak 1998 untuk melindungi anak dari segala pelanggaran atas haknya, termasuk tindak kekerasan dan segala bentuknya,” ujar Kak Seto.
Ditegaskan Kak Seto, sebelum ke Padang, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri. Serta LPAI akan terus memantau dan mengawal kasus ini sampai akhirnya ada hasil penyidikan.
“Intinya memohon, meminta agar Kapolda Sumbar menjaga citra positif Polri, betul-betul mengungkap kematian Afif Maulana dengan tuntas, transparan, dan mengedepankan kepentingan terbaik untuk anak,” katanya.
Sebelumnya, jenazah Afif Maulana ditemukan oleh warga yang hendak membuang sampah di bawah Jembatan Kuranji, pada Minggu, 9 Juni 2024 lalu. Kepada pihak keluarga, polisi menyatakan bahwa Afif tewas karena melompat setelah menghindar dari kejaran anggota polisi yang berupaya mencegah terjadinya tawuran pada dini hari itu.
Namun, keluarga tidak percaya dengan cerita tersebut setelah melihat kondisi jenazah Afif. Mereka kemudian melaporkan masalah ini ke LBH Padang. Hasil investigasi LBH Padang menunjukkan bahwa Afif tewas akibat penyiksaan. LBH Padang juga menyatakan tidak terdapat bekas luka seperti orang terjatuh di tubuh Afif.
LBH Padang juga mendapatkan kesaksian bahwa Afif Maulana sempat tertangkap oleh sejumlah anggota polisi. Selain itu, terdapat pula 18 korban lainnya yang mengaku ditangkap polisi dan mendapatkan penyiksaan.
Meskipun demikian, Polda Sumbar tetap membantah dugaan bahwa Afif Maulana tewas karena dianiaya maupun disiksa oleh anggotanya. Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menympaikan bahwa Afif Maulana tewas karena terpeleset dari atas jembatan yang mengakibatkan tulang iga patah dan merobek paru-parunya.
Namun, keluarga Afif Maulana dan LBH Padang tak terima dengan pernyataan Kapolda Sumbar yang mengungkapkan hasil penyelidikan sementara itu. Buntutnya, LBH Padang melaporkan Kapolda Sumbar ke Divpropam Mabes Polri. (brm)






