BERITA UTAMA

Tagih Utang, Nyawa Ketua Koperasi Melayang, Jasadnya Dimasukkan ke Karung lalu Dibakar, Ngaku Sakit Hati dengan Bahasa Korban

0
×

Tagih Utang, Nyawa Ketua Koperasi Melayang, Jasadnya Dimasukkan ke Karung lalu Dibakar, Ngaku Sakit Hati dengan Bahasa Korban

Sebarkan artikel ini
PEMBUNUH— Pelaku RN yang melakukan pembunuhan terhadap ketua Koperasi Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) ditangkap jajaran Polres Limapuluh Kota.

LIMAPULUH KOTA, METRO–Pasangan suami istri ditangkap di Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Tim Satreskrim Pol­res Limapuluh Kota karena men­jadi pelaku pembunuhan sa­dis terhadap Ketua Koperasi Program Mem­bina Ekonomi Ke­luarga Se­jah­tera (Mekaar) ber­nama Feni Ria Andriani (42).

Saat mem­bu­­nuh korban, pasutri berinisial RN dan YE, ter­lebih dahulu me­mukul korban meng­gunakan ga­gang cangkul hingga tak sa­dar­kan diri lalu meng­habisi nyawa korban. Setelah itu, ja­sad­nya dimasukkan ke dalam karung dan dibakar ber­sama tumpukan sampah.

Ironisnya, korban akhir­nya ditemukan dalam kea­da­an mengenaskan pada ma­lam hari, Rabu (3/7). Saat ditemukan di lokasi yang tak jauh dari rumah pasutri itu, kondisi korban sudah tidak bisa lagi dike­nali karena tinggal ke­rangka.

Namun, perbuatan pa­sutri itu akhirnya terbong­kar berkat adanya reka­man CCTV di sekitar lo­kasi. Awalnya, Polisi me­nangkap pelaku YE di ke­diamannya dan dilanjutkan dengan penangkapan sua­minya RN di kawasan Duri, Provinsi Riau.

Kapolres Limapuluh Ko­ta, AKBP Ricardo Con­drat Yusuf mengatakan, berda­sarkan hasil peme­riksaan, korban diduga dibunuh oleh pelaku saat hendak me­nagih utang. Sebelum dite­mukan tinggal kerangka pada Rabu (3/7), korban  dilaporkan hilang oleh sua­minya sejak Rabu (26/6).

“Pada hari korban hi­lang, suaminya tidak tahu ke mana istrinya itu pergi, karena dia tidur. Jadi kare­na sampai besoknya kor­ban tidak ada kabar, sua­minya melaporkan ke Pol­sek bahwa istrinya hilang,” kata AKBP Ricardo kepada wartawan, Jumat (5/7).

Dijelaskan AKBP Ri­card­o, terungkapnya keter­li­batan pasutri itu terung­kap gegara pelaku minta CCTV dihapus. Pelaku me­min­ta sekuriti gudang di sekitar lokasi kejadian un­tuk meng­hapus rekaman CCTV. Se­bab, pelaku me­makai se­peda motor korban.

“Tersangka berupaya menghilangkan rekaman CCTV. Dia saat itu memin­ta sekuriti gudang telur di se­kitar kejadian untuk men­g­hapus rekaman. Karena saat itu pelaku memakai motor korban yang tere­kam CCTV. Karena sekuriti mengenal motor korban, sekuriti itu melaporkan ke suami. Di sana awal mula terungkap kasus ini,” je­lasnya.

Dikatakan AKBP Ricar­do, suami korban mela­porkan adanya rekaman CCTV yang memperlihat­kan pelaku mengendarai sepeda motor korban, tim bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku YE di rumahnya. Dari YE inilah akhirnya terungkap keberadaan korban yang ternyata tewas dibakar.

“Setelah menerima la­po­ran, anggota langsung mendatangi rumah ter­sangka. Saat itu hanya ada YE di sana. YE adalah istri pelaku RN. Saat kita aman­kan, baru kita ketahui kor­ban dibunuh pelaku dan jenazah dibakarnya di tem­pat pembuangan sampah. Lokasi masih sekitar ru­mah pelaku,” sebut AKBO Ricardo.

AKBP Ricardo menegaskan, dari pelaku YE, pihaknya kemudian melakukan pengejaran terhadap suaminya RN yang kabur ke daerah Duri, Provinsi Riau. Alhasil, pelaku RN yang merupakan pelaku utama bisa ditangkap dan selanjutnya dibawa ke Ma­polres Limapuluh Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku RN dan is­trinya YE sudah kita aman­kan di Polres. Kita saat ini masih terus mendalami motif dari kedua pelaku yang tega menghabisi nyawa korban. Namun saat ini kita sudah berhasil memperoleh beberapa keterangan pelaku pe­nyebab m­e­reka tega meng­habisi nyawa FRA,” ujar dia.

AKBP Ricardo menuturkan, awalnya pelaku YE meminjam ke koperasi yang dipimpin korban sebesar Rp 10 juta untuk operasi anaknya. Lantaran uang tersebut merupakan uang simpan pinjam,  korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih utangnya. Sementara berdasarkan keterangan YE, ada satu bahasa korban membuat mereka tersinggung

“Pelaku mengaku sakit hati saat korban menagih ke rumahnya. Lantaran utangnya sudah jatuh tempo korban menyampaikan kepada pelaku YE jika YE hanya pandai berutang, sedangkan membayar tidak mau. Kata-kata itu membuat YE dan RN tersinggung hingga terjadi cekcok dengan korban,” kata dia.

Begitu mendengar perkataan korban, lanjut Ricardo, RN naik pitam. Ia memukul korban menggu­na­kan gagang cangkul hing­ga tak sadarkan diri. Tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibawa ke belakang rumah tepatnya dekat rumpun bambu. Karung yang berisi tubuh korban ditimbuni dengan daun kering dan kayu lalu dibakar.

“Pelaku ini orang ku­rang mampu juga. Karena mendengar bahasa tersangka dia emosi dan langsung memukul korban dengan gagang cakul hingga tak sadarkan diri, dan di sana korban dihabisi tersangka. Jenazahnya dimasukkan ke dalam karung dan dibakar mereka ke tempat pembuangan sampah. Sebelum akhirnya tulang belulang korban kita temukan,” jelasnya.

AKBP Ricardo mengatakan, pihaknya akan mencocokkan keterangan YE dengan suaminya agar tidak terjadi kesalahan. Sedangkan motif sakit hati dengan bahasa korban itu merupakan dugaan awal penyebab korban dibunuh. Selain itu, pihaknya juga masih masih mendalaminya kasus ini terkait adanya perencanaan atau tidak.

“Kita saat ini masih mendalami kasus pembunuhan ini. Apakah pembunuhan ini sudah direncanakan atau seketika. Sementara para tersangka kita kenakan dulu Pasal Pembunuhan 338 KUHPidana. Nanti perkembangan selanjutnya akan terus kami sampaikan,” tutup AKBP Ricardo. (uus)