SOLOK/SOLSEL

Tak Hanya Pembangunan Infrastruktur, Pemko Solok Siapkan Jasa Pelayanan Kesehatan

0
×

Tak Hanya Pembangunan Infrastruktur, Pemko Solok Siapkan Jasa Pelayanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
TINJAU—Wako Zul Elfian meninjau pembangunan rumah sakit umum kota solok yang akan diresmikan bulan ini

SOLOK, METRO–Tidak hanya pembangunan infrastruktur, Pemko Solok juga menyiapkan jasa pelayanan kesehatan untuk seluruh masyarakat Kota Solok. Selah satunya dengan membangun rumah sakit daerah. Wali Kota Solok, Zul Elfian berharap masyarakat yang ingin men­dapatkan pelayanan kesehatan juga cukup dengan menggunakan KTP langsung dan akan terkoneksi dengan kartu BPJS.

Menurutnya, ini merupakan sebuah langkah maju, dengan adanya rumah sakit ini semakin memantapkan dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kini rumah sakit kota solok sudah mulai rampung pem­bangunannya. Pembangunan fasilitas gedung baru di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Solok sudah berjalan beberapa tahun belakangan dan sudah rampung pe­ngerjaanya. Kelanjutan pembangunan rumah sakit daerah ini, tahun lalu dengan nilai anggaran sebesar Rp100 miliar yang bersumber dari dana pinjaman program Pe­mulihan Ekonomi Nasional (PEN),” sebutnya .

Menurut rencana, gedung yang terdiri dari dua lantai yang difungsikan untuk CSSD dan Bedah dan Gedung F untuk Rawat Inap yang dapat menampung sebanyak 96 fasilitas tempat tidur. Fasilitas baru yang akan dibangun tersebut akan melengkapi beberapa bangunan sudah dimiliki RSUD Kota Solok di antaranya UGD dan klinik tumbuh kembang anak.

Dia juga mengatakan Kota Solok bisa membangun rumah sakit yang representatif. Keberadaan RSUD tipe C merupakan kebutuhan dan keinginan masyarakat agar dapat menampung pelayanan rujukan dari fasilitas kesehatan pertama untuk peserta BPJS dan penerima program JKN-KIS.

“Tidak hanya pembangu­nan infrastruktur, jasa pelayanan kesehatan pun juga telah disiapkan untuk seluruh ma­syarakat Kota Solok melalui BPJS Kesehatan. Seluruh biaya kesehatan ditanggung dari APBN, APBD provinsi dan kota. Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan juga cukup dengan menggunakan KTP langsung dan akan terkoneksi dengan kartu BPJS,” jelasnya.  (vko)