JAKARTA, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak untuk berbenah secara kelembagaan, usai terungkapnya kasus tindak asusila yang dilakukan oleh Hasyim Asy’ari. Perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (KMPKP) Titi Anggraini mengatakan, kasus asusila itu menunjukkan kerja kolektif kolegial di KPU tak berjalan maksimal.
“Dalam kasus Hasyim Asy’ari besar kemungkinan ekosistem kerja kolektif kolegial dan kontrol antar anggota tidak berjalan dalam kelembagaan KPU, yang akhirnya membuat pelanggaran etika terbiarkan dan leluasa terjadi,” ujar Titi dalam siaran pers, Jumat (5/7).
Sebab, kata Titi, kepemimpinan kolektif kolegial penyelenggara pemilu seharusnya bisa menjadi kontrol antar sesama anggota KPU, untuk mencegah pelanggaran. Namun, persoalan yang terjadi saat ini justru tidak menunjukan adanya fungsi kontrol, bahkan pembiaran terhadap pelanggaran etika.
“Kepemimpinan kolektif kolegial penyelenggara pemilu seharusnya menjadi basis kontrol antar sesama kolega penyelenggara pemilu, untuk mencegah rekan sesama anggota melakukan pelanggaran etika ataupun perbuatan menyimpang lainnya,” kata Titi.
Atas dasar itu, KMPKP mendorong KPU RI agar segera menyusun pedoman penanganan kekerasan berbasis gender menjelang Pilkada serentak 2024. Bawaslu juga diminta memperkuat fungsi pengawasan, dengan merambah ranah-ranah yang berpotensi memicu terjadinya kekerasan terhadap perempuan.
“Agar dapat secepatnya membentuk pedoman penanganan kekerasan berbasis gender utamanya menghadapi Pilkada 2024,” pungkas Titi.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy’ari karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu, Rabu (3/7).
















