METRO PADANG

374.027 Warga Sumbar belum Ber-KTP, WNA hanya Terima Surat Keterangan

0
×

374.027 Warga Sumbar belum Ber-KTP, WNA hanya Terima Surat Keterangan

Sebarkan artikel ini

RASUNA SAID, METRO – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan Dukcapil (DPPKBPKS) Sumbar, Novrial mengatakan, pihaknya sejauh ini belum pernah menerbitkan e-KTP untuk Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Sumbar.
“Kalau di Sumbar tidak ada WNA yang memiliki e-KTP. Tidak pernah dilakukan perekaman,” kata Novrial, Minggu (3/3) saat dihubungi.
Konfirmasi tidak adanya WNA yang memiliki e-KTP di Sumbar, kata Novrial, juga disampaikan perwakilan Disdukcapil kabupaten/kota di Sumbar saat rapat dan pelatihan bersama.
“Menurut informasi yang saya dapatkan, tidak ada satupun WNA di Sumbar mendapatkan e-KTP, yang ada cuma surat keterangan tempat tinggal. Surat untuk berdomisili sementara. Maka diberikan surat keterangan. Tetapi bukan e-KTP,” ujar Novrial.
Kendati demikian, Novrial mengaku akan terus mengawasi sistem pendataan di Sumbar. Dia juga mengintruksikan kepada seluruh Disdukcapil kabupaten/kota untuk mengecek kembali data sistem perekaman penduduk.
Di sisi lain, Novrial menyebutkan, berdasarkan data konsolidasi bersih Kemendagri, warga yang sudah melakukan perekaman mencapai 3.657.555 atau 93,09 persen. Dari jumlah tersebut, belum semuanya yang telah memiliki fisik e-KTP. Masih ada 374.027 orang yang belum punya e-KTP dalam bentuk fisik, karena berbagai persoaalan.
“Ya ada beberapa masalah, terutama soal ketersediaan blangko,” jelas Novrial.
Saat ini berdasarkan data yang ada di Dukcapil Sumbar, daerah dengan capaian perekaman tertinggi adalah Sawahlunto yang mencapai 99,62 %, disusul Sijunjung (99,46 %). Sementara daerah dengan capaian terendah adalah Solok Selatan (81,93%) dan Padangpariaman (86,91 %).
“Jelang Pemilu, kita mendorong seluruh daerah untuk melakukan gerakan jemput bola serentak ke lokasi-lokasi perkantoran dan sekolah serta ke semua rutan dan lapas di Sumbar,” tutur Novrial.
Sebelumnya diberitakan, Plh Kepala Disdukcapil Padang, Dian Fakri mengatakan, bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan e-KTP untuk WNA. Menurut dia ,hal itu tidak mungkin dilakukan karena e-KTP hanya untuk Warga Negara Indonesia (WNI).
“Kita tak pernah mengeluarkan e-KTP bagi warga negara asing. Yang pernah kota keluarkan adalah kartu identitas,” sebut Dian, Kamis (28/2).
Dian menyebutkan, selama menjabat sebagai Plh Disdukcapil, sejak dua bulan belakangan, dirinya baru mengeluarkan dua surat keterangan identitas bagi WNA. Proses pengeluaran itu juga sudah melalui prosedur perizinan dari imigrasi. Artinya, bagi WNA yang sudah lolos di imigrasi, baru bisa dibuatkan surat keterangan identitasnya dari Disdukcapil. (mil)