DHARMASRAYA, METRO – Kurang dari 3×24 jam setelah penangkapan kasus Narkoba di Jorong Ganting Kenagarian Gunung Medan, Rabu (27/2) lalu, Polres Dharmasrya kembali mengungkap kasus Narkoba yang berada di wilayah hukum Dharmasraya. Kali ini dua orang sopir truk fuso dan keneknya diciduk Satresnarkoba Polres Dharmasraya karena terbukti menyimpan dan membawa Narkotika golongan I jenis Shabu di Jalan lintas Sumatera KM 5 Jorong Sungai Kambut Kenagarian Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sabtu (2/3) pukul 20.00 WIB.
Penangkapan dua orang dewasa yang diduga pelaku, pemakai dan pengedar narkoba jenis shabu, dibenarkan oleh Kapolres Dharmasraya AKBP. Imran Amir, S. Ik, MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya IPTU Hidup Mulia.
“Benar, tadi tadi malam sekitar pukul 20:00 WIB, Anggota Kami Satresnarkoba Polres Dharmasraya, telah mengamankan dua orang laki laki dewasa yang diduga pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu yang di amankan di Jalan lintas Sumatera KM 5 Jorong Sungai Kambut Kenagarian Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya,” ujar IPTU Hidup Mulia SH.
Kedua pelaku tersebut berinisal W Panggilan Wira (39) asal Jalan Pancing V Lingkungan II RT 0/0 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan Provinsi Sumatera Utara, Kedua JK panggilan Jaka (24), asal Jalan Marelan Jaya Pasar IV Lingkungan 27 Kecamatan Medan Marelan Kota Medan Provinsi Sumatera Utara. Kedua Pelaku merupakan target yang tengah diintai, menurut imformasi adalah pemasok Narkoba.
Pada saat penggeledahan yang disaksikan langsung oleh perangkat nagari dan warga setempat, Berdasarkan hasil penyelidikan dengan anggota ditemukan barang bukti (BB) di antaranya 3 paket kecil diduga Narkotika Gol I Jenis Shabu berbentuk butiran kristal bening yang dibungkus dengan plastik klip bening, 1 buah bong yg terbuat dari botol plastik kecil warna putih merek Yakult, 2 buah kaca Pirek warna bening, 1 buah sendok Shabu yang terbuat dari pipet plastik warna hijau, 5 lembar plastik plastik klip kecil bening, 1 lembar tisu warna putih, 1 buah korek api mencis warna Ungu, 1 Unit mobil Truk warna Orange merek Mitsubishi dengan plan nomor kendaraan BK 9000 KN.
Sebelumnya Satresnarkoba Dharmasraya telah melakukan pengintaian selama dua hari, dan pada Sabtu (2/3) pukul 19.30 WIB, truk Fuso BK 9000 KN melintas di daerah Sialang, setelah diikuti, tepat di KM 5 Sungai Kambut truk berhenti dan langsung dilakukan penangkapan terhadap supir dan keneknya.
“Saat kami geledah dalam kantong celana sopir ditemukan 2 paket narkoba dalam plastik kecil dibungkus tisu, korek api mancis, plastik bungkus narkoba kosong jumlahnya cukup banyak dan bong,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Dharmasraya, IPTU Hidup Mulya, SH dilokasi penangkapan.
“Pengeledahan pun kami lakukan, namun narkoba dalam jumlah besar yang diimformasikan tidak kami temukan, bisa jadi sebelum sampai di wilayah kami sudah dibagikan,” ujar kasatres narkoba.
Usai melakukan pengeledahan sopir dan knek, langsung di bawa ke RSUD Sungai Dareh untuk dilakukan test urine dan truk fuso langsung diamankan ke Polres Dharmasraya. Kasatres narkoba IPTU Hidup Mulya, SH, menjelaskan saat ini pelaku, berikut barang bukti kita amankan di Polres Dharmasraya, kami akan geladah lagi truk fuso itu dan akan melakukan penyidikan untuk pengembangan lebih lanjut. (g)