PESSEL METRO–Jawab keluhan masyarakat, yang resah keberadaan cafe hiburan malam di Kabupaten Pesisir Selatan, tim SK 4 terdiri dari Satpol PP, Kepolisian, Kodim 0311/ Pessel, TNI AL dan PM. Rabu 3 Juli 2024, pukul 10.00 wib melakukan giat bersama.
Giat bersama dilakukan tim SK 4 malam itu, bergerak ke dua kecamatan, yaitu Kecamatan Bayang dan Kecamatan Koto XI Tarusan.
Kasat Pol PP dan Damkar, Zulkfli, S.Sos , didampingi Kabid Trantibum Pol PP dan Damkar Pessel Dongki Agung Pribumi mengatakan, kegiatan dilaksanakan tim SK 4, dalam rangka penegakan Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.
Agung, atas petunjuk Kasat Pol PP dan Damkar Pessel, menindak lanjuti laporan dan informasi masyarakat. Tim SK4 Kabupaten Pessel melaksanakan razia ke beberapa lokasi hiburan malam ( karaoke) dan cafe remang – remang.
” Ada empat lokasi di dua kecamatan yang dilakukan target sasaran, yaitu di Kecamatan Bayang dan Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan,” tegas Agung.
Terang Kabid Trantiibum Pol PP dan Damkar, di lokai pertama penertiban pada kafe remang di wilayah Kampung Karang Pauh Kenagarian Luhung Kecamatan Bayang, pada pukul 10.30 WIB. Pada lokasi tersebut ditemukan pondok-pondok yang tidak ada penerangan dan jauh dari pantauan masyarakat yang dapat memicu orang berbuat asusila.
Selanjutnya, kepada pemilik tempat diberikan peringatan agar membongkar pondok-pondok tersebut dan apabila tidak diindahkan maka akan diambil tindakan tegas oleh petugas.
Dan, dlokasi kedia penertiban pada 3 (Tiga) Lokasi Kafe/Karaoke yaitu: Kafe Arjuna, Kafe Uniang, dan Kafe Mendar pada pukul 00.00 WIB s.d. 02.00 WIB di Kampung Batu Kalang. Kenagarian Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI Tarusan.
” Tindakan yang diambil oleh petugas adalah melakukan penyegelan tempat usaha yang berisi larangan beroperasi karena sudah sering melanggar Perda Kabupaten Pesisir Selatan,” sambungnya.
Lebih lanjut , tindakan tegas ini diambil sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam memberantas maksiat di Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan ini akan dilakukan ke seluruh wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
Walaupun ada perlawanan dari salah seorang pemlik cafe remang – remang, tim SK 4 tetap melaksanakan kegiatan. Karena keberadaan warung remang – remang tersebut telah meresahkan warga.
Ketika tim SK 4 Kabupaten Pessel turun ke lokasi hiburan di Batu Kalang, Kecamatan Koto IX Tarusan, tidak mendapatkan pemandu karaoke. ( Rio)






