PADANG, METRO —Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria yang terlibat kasus pencurian dengan modus membobol rumah korbannya. Penjahat kambuhan itu diciduk di jalan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Selasa malam, (2/3).
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban kepada Polresta Padang yang telah kehilangan beberapa barang berharganya setelah rumah miliknya kemalingan.
“Korban melapor ke Polrest Padang pada tanggal 23 Juni 2024 lalu. Pelapor atas nama Syamsuardi. Korban kehilangan dua unit Hp merek Oppo dan Infinix, serta satu buah jam tangan merek Alexander Christine,” kata Kompol Dedy, Rabu (3/7).
Ditambahkan Kompol Dedy, menindaklanjuti laporan korban yang mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan memintai keterangan saksi-saksi serta mencari informasi lain.
“Setelah seminggu lebih melakukan penyelidikan, tim mendapatkan informasi jika yang melakukan pencurian di rumah korban adalah pelaku Ismail. Tim pun mencari keberadaan pelaku dengan melacak keberadaan Hp yang dicuri pelaku,” jelas Kompol Dedy.
Kompol Dedy menuturkan, dari hasil pelacakan, tim menemukan pelaku berada di jalan Andalas, Kecamatan Padang Timur. Tim selanjutnya bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku Ismail (22) tanpa perlawanan. Selain itu, petugas juga menemuan barang bukti hasil curiannya.
“Pelaku ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di jalan Ikhlas VI, Kelurahan Andalas. Pada saat di introgasi pelaku mengakui telah mengambil barang barang milik korban. Kemudian untuk pelaku dibawa ke Polresta Padang untuk di Proses lebih lanjut,” tutupnya. (brm)






