POLITIKA

Antisipasi Temuan dan Persoalan Keuangan, Bawaslu Sijunjung Beri Pelatihan untuk Panwascam

0
×

Antisipasi Temuan dan Persoalan Keuangan, Bawaslu Sijunjung Beri Pelatihan untuk Panwascam

Sebarkan artikel ini
PELATIHAN— Bawaslu Sijunjung memberikan pelatihan pengelolaan keuangan kepada seluruh Panwascam se-Kabupaten Sijunjung 3 hingga 4 Juli di Emersia, Batusangkar.

SIJUNJUNG, METRO–Bawaslu Sijunjung memberikan pelatihan pengelolaan keuangan kepada seluruh Panwascam se-Kabupaten Sijunjung. Kegiatan itu bertujuan untuk meminimalisir serta mengantisipasi munculnya persoalan ke­uangan di tingkat Panwascam pada Pemilu serentak 2024 mendatang.

Pelatihan pengelolaan keuangan yang diikuti jajaran Sekretariat Panwascam se-Kabupaten Sijunjung itu digelar pada tanggal 3 hingga 4 Juli di Emersia, Batusangkar.

Kegiatan yang dihadiri Ketua Bawaslu Sijunjung Gusni Fajri dan didampingi Kordinator Sekretaris, Dewi Lusi Anita. Pihaknya menegaskan bahwa pengelolaan keuangan di tingkat Panwascam harus dilakukan dengan benar sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kita mendatangkan lang­­sung nara sumber dari ba­dan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) Sumbar, Lefiandri SE,CA selaku Korwas IPP,” tuturnya.

Dikatakan, pelatihan pengelolaan keuangan itu sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi persoalan keuangan di kemudian hari.

“Sekretariat Panwascam terutama Kepala sekretariat dan bagian keuangan harus tahu tugas dan kewajibannya terutama dalam hal administrasi keuangan karena ba­gian ini sangat penting untuk pertanggungjawaban nanti,” ujar Ketua Bawaslu Sijunjung Gusni Fajri saat membuka kegiatan tersebut, Rabu (3/7).

Menurutnya, Bawaslu ti­dak ingin di kemudian hari ada temuan oleh BPK karena minimnya pengetahuan tata cara penggunaan ke­uangan oleh jajaran Panwascam.

“Kami akan terus meningkatkan sumber daya ma­nusia (SDM) jajaran Panwascam ke bawah serta tenaga kesekretariatan nya agar dalam melaksanakan tugas lebih baik lagi,” terangnya.

Sementara itu, Lefiandri se­laku narasumber dari BPKP Perwakilan Sumbar menegaskan agar pengelola keuangan di sekretariat Bawaslu dan Panwascam agar melakukan tindakan terencana, berkelanjutan dan jelas.

“Contohnya, temuan per­tang­gungjawaban dan mi­tigasinya seperti perenca­naan, dimana terjadi peng­ang­garan yang tumpang tindih, melebihi kebutuhan atau mark-up serta penyusunan kebutuhan yang tidak disusun dengan baik,” terangnya.

Selain itu, contoh pelaksanaan seperti perjalanan dinas tumpang tindih dan fiktif, proses pengadaan yang tidak dilaksanakan sesuai ketentuan serta realisasi anggaran melebihi SBM Kementerian Keuangan.

Selain itu, lanjutnya, pertanggungjawaban seperti terjadinya defisit kas, SPJ tidak segera dibuat, kesalahan membuat SPJ dan kesalahan penyusunan laporan penyiapan tidak sesuai dengan SOP.

“Semoga pelatihan ini bisa memberikan pemahaman terkait pengelolaan ke­uangan serta tata kelola keuangan yang sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan temuan penyimpangan di kemudian hari, khu­susnya di lingkungan jajaran Bawaslu Sijunjung,” tambahnya. (ndo)