DPRD Kota Pariaman setujui ranperda pertanggungjawaban APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran (TA) 2023 jadi Perda. Persetujuan tersebut terwujud saat DPRDmenggelar Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap Ranperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran (TA) 2023 dan dituangkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
Paripurna DPRD yang digelar di Aula DPRD Manggung ini dihadiri langsung oleh Pj Wali Kota Pariaman, Roberia dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Efrizal, serta para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Yota Balad, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag dan Camat se-Kota Pariaman, serta ASN yang hadir.
Dalam pandangan akhirnya, seluruh Fraksi yang ada di DPRD Kota Pariaman, menyetujui Ranperda pertanggungjawaban APBD Kota Pariaman TA 2023 menjadi Perda dengan beberapa catatan.
Pandangan akhir Fraksi itu masing-masing disampaikan oleh Fraksi Nasional Demokrat Iskandar Fraksi Golkar Life Iswar, Fraksi PPP Asman Tanjung, Fraksi Gerindra Fitri Nora, Fraksi Keadilan Demokrat Aris Munandar dan Fraksi Bintang Bulan Nurani Fadly.
“Setelah mendengarkan pandangan dari masing-masing juru bicara fraksi, secara umum kita mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Kota Pariaman yang telah memberikan pandangan umum berupa saran, himbauan dan penjelasan serta pertanyaan demi terwujudnya Roda Pemerintahan yang baik dan lancar di Kota Pariaman,” ujar Pj Walikota Paraman Roberia.















