BERITA UTAMA

Polda Sumbar Tegaskan Penyelidikan Kasus Kematian Afif Maulana Berlanjut, Kapolri Perintahkan Kapolda Usut Tuntas, Kabid Humas: Tim masih Mencari Saksi-saksi dan Bukti Baru

0
×

Polda Sumbar Tegaskan Penyelidikan Kasus Kematian Afif Maulana Berlanjut, Kapolri Perintahkan Kapolda Usut Tuntas, Kabid Humas: Tim masih Mencari Saksi-saksi dan Bukti Baru

Sebarkan artikel ini
BERIKAN PENYATAAN— Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan memberikan penyataan soal penyelidikan kasus kematian Afif Maulana yang masih dilanjutkan.

PADANG, METRO–Polda Sumbar membantah ditutup atau dihentikannya penyelidikan kasus tewasnya pelajar SMP bernama Afif Maulana yang jasadnya dite­mukan di bawah Jembatan Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Pasalnya, hingga kini penyelidikan terkait kematian Afif Maulana masih te­rus dilakukan oleh Polda Sumbar. Meskipun, pada ke­simpulan hasil penyelidikan yang sudah dilakukan, Polda Sumbar menyatakan kematian Afif bukan karena disiksa Polisi, melainkan karena me­lompat dari atas jembatan.

Bocah 13 tahun ini ditemukan tewas dengan kondisi tulang rusuk 1-6 bagian kiri patah hingga merobek paru-parunya sepanjang 11 centimeter. Hebohnya kasus ini setelah keluarga almarhum Afif dan LBH Pa­dang menduga Afif mendapat tindakan penganiayaan oleh oknum Polisi.

“Kami perlu meluruskan informasi bahwa dari isu yang berkembang dikatakan Polda Sumbar sudah menghentikan kasus, itu tidak benar. Jadi sampai saat ini, sesuai apa yang disampaikan bapak Kapolda Sumbar saat konferensi pers bahwa jelas Polda Sumbar sampai sampai saat ini masih mencari dan masih menyelediki serta mencari informasi untuk dijadikan keterangan,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistya­wan, Selasa (2/7).

Kombes Pol Dwi menegaskan, tim penyidik masih mencari saksi serta mencari barang bukti untuk dijadikan keterangan tambahan dalam penyelidikan kasus kematian Afif Mau­lana. Sehingga dapat dipastikan, penyelidikan ma­sih berlanjut.

“Terkait dengan berita-berita kasus ditutup tersebut sudah kami klarifikasi. Dan ternyata memang ada salah satu media yang memberikan kesimpulan dari per­nyataan bapak Ka­polda bah­wa konferensi pers itu Polda sudah menutup kasus. Jadi, kasus ditutup itu adalah kesimpulan dari salah satu media,” tegas dia.

Selain itu, kata Kombes Pol Dwi, terkait pelanggaran yang dilakukan 17 anggota di Mapolsek Kuranji terhadap belasan remaja terduga pelaku tawuran, saat ini juga masih dipro­ses oleh Paminal Bidpropam Polda Sumbar.

“Jadi masih melanjutkan kasus tersebut. Kami masih mencari bukti-bukti baru. Sampai saat ini Polresta Pa­dang selaku penyidik ma­sih tetap mencari saksi-saksi yang bisa kami lakukan pe­me­riksaan, yang bisa mem­berikan keterangan ku­at sebenarnya Afif ini me­loncat atau ti­dak,” kata dia.

Termasuk, lanjut Dwi, penyidik juga terbuka apabila pihak lain maupun LBH Padang memiliki saksi baru dan bukti baru silakan ha­dirkan ke Polda Sumbar. Namun, dari penyelidikan sementara, korban Afif mengajak saksi kunci untuk melompat dari jembatan agar tidak tertangkap oleh Polisi yang sedang melakukan aksi pencegahan tawuran pada saat kejadian.

“Sampai saat ini terkait dengan saksi yang me­nerangkan masih tiga (orang). Jadi dari Aditia dan dua anggota kami yang jelas-jelas menyatakan Afif mengajak meloncat, me­ngajak lari, kemudian dan Aditia juga bicara dengan anggota ada bahwa ada teman saya yang meloncat dengan anggota yang mem­bawanya. Ada juga per­nyataan Aditia di Mapolsek Kuranji kalau temannya meloncat,” bebernya.

Kapolri Perintahkan Kapolda Usut Tuntas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Sumatra Sum­bar Irjen Suharyono agar mengusut tuntas kasus kematian bocah pelajar SMP Muhammadiyah 5 Padang tersebut sampai ke level peradilan eksternal.

Saat ini, kata Kapolri, dari laporan yang diterimanya, Polda Sumbar sedang melaksanakan pro­ses etik internal terhadap 17 anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran.

“Kasus proses etik itu menunjukkan kita tidak ada yang ditutup-tutupi. Dan bila ada kasus pidana, juga akan ditindaklanjuti,” tegas Jenderal Sigit, Selasa (2/6).

Kapolri juga memerintahkan agar tim di Itwasum Polri, Divpropam Polri dan Bareskrim Polri melakukan supervisi dalam pengusutan kasus tersebut. Tim supervisi itu dikerahkan untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan oleh Polda Sumbar.

“Sudah turun dari Ma­bes, tim Itwasum, Propam. Tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi. Semua yang dilakukan Ka­polda Sumbar selama ini sudah cukup terbuka. Hal itu lantaran, tahapan demi ta­hapan telah dibuka melalui konferensi pers dan dibuka ke publik,” jelas Kapolri.

Karena itu, kata Kapolri, tidak hanya pengawa­san dari internal, Kompolnas sebagai pengawas eksternal juga sudah turun sejak awal penanganan. Bahkan, ia mengimbau agar media juga ikut mengawal perkembangan per­kara hingga akhir sebagai bentuk pengawasan.

“Saya minta masya­ra­kat juga turut melakukan pengawasan dalam peng­ungkapan kasus tersebut. Silakan dimonitor. Karena mitra-mitra pengawasan eksternal juga ikuti kasus tersebut,” pungkasnya. (rgr)