PDG.PARIAMAN, METRO–Kapolres Paangpariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menyatakan dalam Hari Ulamg Tahun Bayankaraya (HUT) ke 78 tahun 2024 ini, Polres Padangpariaman berhasil mengamankan 31 orang tersangka dari berbagai kasus kriminalitas dalam wilayah hukum Polres Padangpariaman.
Namun, kasus yang masih banyak hingga ini ditangkap adalah kasus narkoba. Karna itu kita harus bersama sama membasmi kasus tersbut agar dapat ditekan peredarannnya dalam wilyah hukum Polres Padangpariaman,” kata Kapolres Padangpariaman AKBP Ahmad Faisol Amir dan Wakapolres Padangpariaman Kompol Indra serta Kasubang Humas Polres Padangpaiaman AKP Desri Koto, kemarin .
Katanya, tren kejahatan secara kuantitas mengalami penurunan sepanjang tahun 2024. Namun, angka kriminalitas lain seperti narokba, Polri juga mencatat penaikan dalam jumlah peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat selama ini dan selama Iduladha 1445 Hijriah.
“Terdapat 105 kasus krimnalitas. Tren gangguan keamanan secara kuantitas mengalami penurunan . Jadi untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Nagari, seperti nagari Ketaping atau Polsek se wilayah hukum Polres Padagpariaman melaksanakan kegiatan Tiada Hari Tanpa Silaturahmi (THTS) dengan warga binaannya masing masing.
Dikatakan, keamanan dan ketertiban masyarakat akan dapat terwujud apabila adanya sinergitas antara aparat keamanan dan seluruh lapisan masyarakat
