METRO BISNIS

Sinkronisasi RPJPD 2025-2045, Pansus I DPRD Agam Berkunjung ke DPRD Sumbar

0
×

Sinkronisasi RPJPD 2025-2045, Pansus I DPRD Agam Berkunjung ke DPRD Sumbar

Sebarkan artikel ini
KUNJUNGI--Pansus I DPRD Agam kunjungi DPRD Sumbar bahas sinkronisasi RPJPD tahun 2025 – 2045 Provinsi dengan daerah.

PADANG, METRO–Sinkronisasi RPJPD ta­hun 2025 – 2045 Provinsi dengan daerah, khususnya Kabupaten Agam, Pansus I DPRD Agam kunjungi DPRD Sumbar. Kedatangan rombongan Pansus I DPRD agam ini disambut oleh Kabag Persidangan dan Perundangan Sekretariat DPRD Provinsi Su­matera Barat Zardi di­dampingi Kasubag Humas dan Protokol Idris. Selasa, (25/6).

Pertemuan yang dilaksanakan di ruang khusus II DPRD Provinsi Sumatera Barat, tersebut, Kabag Persidangan dan Perunda­ngan Zardi mengatakan, pihaknya mengapresiasi kedatangan Pansus I Pembahasan RPJPD tahun 2025- 2045. Pihaknya berdasarkan Kemendagri tetap me­ngikuti alur yang ditetapkan.

“Terima kasih kunju­ngan Ketua dan anggota Pansus I DPRD Kabupaten Agam untuk sinkronisasi penyusunan RPJPD tahun 2025- 2045 provinsi dengan daerah, kami sangat bahagia atas kunjungan ini,” ujar Zardi

Baca Juga  Menara Agung Promo Honda Vario 125, PNS dan BUMN Dapat Cashback Rp. 550 Ribu

Menurut Zardi, Minggu pertama Agustus 2024 untuk menyelesaikan RPJPD tahun 2025- 2045, oleh karena itu, pihaknya meminta kepada semua pihak da­pat mensinkronisasikan dari Kabupaten- Provinsi dan Nasional .Zardi mengatakan, Kemendagri telah mem­buat alur RPJPD , target Juli telah menetapkan RPJPD Perda ini, Kemendagri dapat melakukan evaluasi sebulan dan Bakal Calon Kepala daerah dapat menjadikan acuan penetapan RPJPD tahun 2025- 2045.

“Pihaknya juga telah siapkan untuk uji publik, kita pastikan mengikuti ta­ha­pan atau alur RPJPD ditetapkan Kemendagri,” ujar Zardi

Baca Juga  Joyland Festival 2024 di Bali Sukses dengan Listrik PLN Tanpa Kedip, Listrik Andal Wujud Kesiapan Pengembangan Sektor Pariwisata Nasional

Lanjut Zardi, Pihaknya pastikan akan memperhatikan harapan masyarakat untuk mengakomodir ke­arifan lokal di daerah. Sa­lah satu meliputi RPJPD 2025- 2045 kebijakan umum wilayah, tema pembangunan Sumatera Barat, alternatif sumber pendanaan dan pembiayaan pembangunan.

Salah seorang Pansus I RPJPD Kabupaten Agam mengatakan, Pihaknya pas­tikan juga mengikuti alur yang juga ditetapkan tahapan yang ada, tak elok Kabupaten menetapkan RPJPD sebelum penetapan RPJPD Provinsi.

“Semoga RPJPD 2025- 2045 Kabupaten Agam berjalan lancar dan bermanfaat kepada masyarakat Agam dimasa akan da­tang,”ujarnya. (hsb)