ADINEGORO, METRO – Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengusulkan kotak suara disimpan di kantor Koramil setempat usai pencoblosan 17 April nanti. Andre khawatir dengan potensi kecurangan lantaran perangkat daerah hingga desa atau nagari banyak yang telah mendeklarasikan mendukung Jokowi-Ma’ruf.
“Kita menyaksikan secara telanjang sekarang bahwa Gubernur, Wali Kota, Bupati bahkan Camat, kepala desa, wali nagari mendeklarasikan diri mendukung Pak Jokowi. Hal ini menunjukkan ada indikasi tidak netral aparatur pemerintah,” kata Andre yang juga calon anggota DPR RI Dapil Sumbar 1 ini, kemarin.
Wasekjen DPP Partai Gerindra ini menilai rawan, bila kotak suara yang terbuat dari kardus tersebut disimpan di kantor Camat setempat. Apalagi, kata dia, sejumlah camat di Makassar telah terang-terangan mendukung paslon nomor urut 01.
“Jam 01.00 WIB, jam 02.00 WIB kalau sudah tidak ada yang menunggu lagi di kantor kecamatan bagaimana? Nah supaya tidak ada kekhawatiran bersama, cari dong institusi di Republik Indonesia ini yang dicintai rakyat siapa? Tentara, TNI. Nah kenapa gak kita taruh di kantor koramil,” imbuh ketua harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.
Andre menjelaskan, nantinya para pihak terkait bisa menjaga kotak suara bersama di kantor koramil serta pihak timses 01 dan 02. Politikus Partai Gerindra itu akan mengusulkan wacana tersebut ke BPN dan Komisi Pemilihan Umum.
Menurutnya, wacana tersebut juga muncul dari usulan para pendukung Prabowo-Sandi. Baginya, institusi paling netral saat ini adalah TNI.
“Ini untuk netralitas, untuk menjaga pemilu kita berkualitas adil jujur bermartabat, kalau kita jujur adil berkualitas dan tidak main curang,” imbuh alumni SMAN 2 Padang ini.
KPU: Nanti ada yang Curiga
KPU menyebut, jika mengikuti saran tersebut, akan ada pihak lain yang curiga lagi. “Nanti saya simpan di sana nanti ada yang curiga lagi,” kata Ketua KPU Arief Budiman, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (1/3).
Arief mengatakan saat ini KPU sudah memiliki gudang penyimpanan kotak suara sendiri. Dengan begitu, tertutup kemungkinan usulan itu diterima KPU. “KPU sudah punya mekanismenya. KPU sudah mengatur itu dan itu kita sudah jalankan sampai dengan hari ini, sudah baik dalam pemilu nasional dan pilkada semua berjalan baik-baik saja,” kata Arief.
Ia menjelaskan perubahan mekanisme tak bisa asal dilakukan. Arief mengingatkan aturan soal penyimpanan kotak suara juga sudah disusun melalui peraturan KPU (PKPU). “Saya katakan KPU sudah menyusun aturannya dan aturannya yang akan kami jalankan,” sebut dia. (*/r)